Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Benarkah Ada Aturan Baru Gojek, Diantaranya Penumpang Wajib Bawa Helm Pribadi?

Manajemen Gojek menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehkan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang

IST
Karyawan Gojek bersatu menghimpun dana untuk mitra driver hadapi COVID-19. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Manajemen Gojek menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehkan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang.

Di masa PSBB sekarang ini, ojek online hanya diperbolehkan melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart).

Untuk operasional nanti, Gojek membuat aturan baru terkait pencegahan penularan covid-19. Salah satunya mewajibkan penumlang membawa helm pribadi.

“Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar,” ujar Chief Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).

Adapun prosedur operasional yang disiapkan Gojek, yakni mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani,” kata dia.

Selanjutnya, mewajibkan penumpang GoRide menggunakan masker dan membawa helm SNI pribadi. Gojek pun mendirikan 130 posko aman bersama Gojek di 16 kota.

“Posko ini menyediakan 3 layanan rutin bagi seluruh mitra driver: pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil yang dipergunakan oleh mitra,” ucap dia.

Gojek juga menambah fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek. Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

“Menggunakan sekat pelindung plastik. Saat ini, ribuan armada kami juga telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang. Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami,” ujar Nila.

Nantinya juga layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode masa transisi PSBB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gojek Buat Aturan Baru: Salah Satunya Penumpang Wajib Bawa Helm Pribadi

Tren Penurunan Bunga Deposito Perbankan Diyakini bakal Berlanjut

BPR SAS Buka Kantor Baru di Pekalongan

Widy Vierratale Matanya Minus 8 dan 9: Mata Botol Jangan Di-judge Ya!

Ombudsman Jateng Terima Banyak Aduan terkait Bansos Corona

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved