Berita Purbalingga
Kabupaten Purbalingga Mulai Terapkan New Normal 5 Juni 2020
Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan terapkan tatanan baru atau new normal di kantor pemerintahan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan terapkan tatanan baru atau new normal di kantor pemerintahan.
Rencananya new normal mulai berlaku pada Jumat (5/6/2020) besok.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Purbalingga telah melakukan kesiapan untuk penerapan new normal.
• Mantan Kapolrestabes Semarang Brigjend Pol Abioso Kini Resmi Menjabat Wakapolda Jateng
• Satpam Cantik Asal Patihan Sragen Hilang, Sepatu Korban ditemukan di Pinggir Sungai Bengawan Solo
• Viral Gajah Hamil Mati Makan Nanas Isi Petasan, Tetap Berdiri Meski Tak Bernyawa
• Anak Kos Semarang Jual Vixion Seharga Motor Bebek Bekas, Berani Transaksi di Dekat Polsek Mijen
Memastikan kembali penerapan new normal, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyambangi sejumlah pelayanan publik Puskesemas Purbalingga, RSUD Gutheng Tarunadibrata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, RSU Panti Nugroho dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu.
Bupati akrab disapa Tiwi menuturkan pemantauan, untuk memastikan kantor, dinas dan pelayanan publik lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya mulai Jumat, (5/6) seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan hari pertama, setelah sebelumnya hampir 2 bulan melakukan kegiatan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
"Jadi mulai hari Jumat besok, 5 Juni mulai diterapkan New Normal di seluruh kantor pemerintah yang ada di Kabupaten Purbalingga," ujarnya dari rilis yang diterima tribunjateng.com, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia penerapan New Normal protokol kesehatan harus dikedepankan.
Para pegawai dan pengunjung di tempat pelayananan publik harus menjaga kebersihan, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker.
"New Normal, protokol kesehatan harus dikedepankan seperti menjaga kebersihan, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker bagi semua pegawai termasuk pengunjung di tempat pelayanan publik.” tutur Tiwi.
Ia mengatakan penerapan new normal khusus untuk kantor pemerintah dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat tetap produktif dan aman dari Covid-19.
Terpisah Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono menuturkan jelang penerapan new normal angka pasien positif corona berjumlah 58 orang yang terdiri dari 32 orang sembuh, 25 orang masih dirawat, dan 1 orang meninggal dunia.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 282 orang yang terdiri dari 149 orang negatif, 53 orang masih dirawat sembari menunggu hasil, dan 22 orang meninggal dunia.
"Untuk hasil rapid test masal yang dinyatikan reaktif hasil swab belum ada positif, " jelas dia saat dihubungi tribunjateng.com.