Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan Minta Pemkab Izinkan Tempat Hiburan Kembali Operasi

Asosiasi pengusaha karaoke Bandungan (Akrab) meminta Pemkab Semarang mengizinkan tempat hiburan karaoke di Bandungan beroperasi kembali.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Amanda Rizqyana
Tempat Karaoke Paradise di Bandungan Kabupaten Semarang, Rabu (11/12/2019) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Asosiasi pengusaha karaoke Bandungan (Akrab) meminta Pemkab Semarang mengizinkan tempat hiburan karaoke di Bandungan beroperasi kembali.

Sebab pekerja karaoke di Bandungan nyaris tak memiliki pendapatan sejak pandemi corona.

"Selama ini sejak 3 bulan terakhir karyawan akhirnya dibebaskan untuk bekerja di manapun."

"Dua tempat karaoke bahkan memilih mem-phk karyawannya karena bahkan untuk menggaji separuh dari biasanya saja tidak bisa," jelas Ketua Akrab, Pristyono Hartanto, Rabu (10/6/2020).

Ini Syarat Bagi Pengelola Tempat Olahraga di Semarang yang Ingin Kembali Buka

Seorang Kepala Desa di Pati Diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Gelapkan Uang Pungutan PTSL, Staf Kelurahan di Tegal Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Ini Deretan Ponsel Harga di Atas Rp 5 Juta, Samsung Galaxy A71 hingga Oppo Reno3

Ribuan Orang Gugat Kereta Emas Belanda Bergambar Perbudakan di Indonesia

 

Menurutnya, karaoke di Bandungan tak bisa beroperasi hingga saat ini sangat berdampak kepada para pekerja karaoke Bandungan.

Bahkan ia menyebut tak ada satupun pekerja karaoke di Bandungan yang mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Semarang.

"Kemungkinan perhitungannya, kalau mereka ialah karyawan, memiliki kendaraan, mereka dianggap mampu."
"Padahal mereka sebenarnya orang miskin baru karena dirumahkan bahkan terkena PHK," katanya.

Selain itu, Pristyono menilai saat ini Kecamatan Bandungan termasuk dalam daerah zona putih di Kabupaten Semarang. Artinya saat ini tidak ada kasus PDP maupun positif corona di Kecamatan Bandungan.

"Artinya berdasar data, Bandungan termasuk zona putih. Artinya relatif aman dari corona," jelas dia.

Pristyono menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali audiensi dengan Pemkab Semarang terkait hal tersebut.

Audiensi dimulai sejak Mei 2020 di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang.

"Kami juga beraudiensi dengan Bupati Mundjirin terkait kemungkinan dibuka. Kami meminta buka 1 Juni 2020 kemarin. Tetapi ditolak," jelas Pristyono.

Maka ia pun saat ini kembali melakukan audiensi tertulis kepada Pemkab Semarang.

Ada 23 karaoke di Bandungan yang menyurati Bupati dalam rangka kemungkinan karaoke Bandungan dapat dibuka kembali.

"Kami instruksikan untuk semua pengelola tempat karaoke di Bandungan menyurati Bupati, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang," jelas Pristyono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved