Berita Semarang
Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan Minta Pemkab Izinkan Tempat Hiburan Kembali Operasi
Asosiasi pengusaha karaoke Bandungan (Akrab) meminta Pemkab Semarang mengizinkan tempat hiburan karaoke di Bandungan beroperasi kembali.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
Ia berharap agar Pemkab bersedia mengizinkan tempat karaoke di Bandungan beroperasi kembali.
Pihaknya juga telah meminta tiap pengusaha karaoke di Bandungan memiliki alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker bagi pengunjung dan pekerja karaoke, hingga penempatan cairan pembersih tangan di tiap tiap ruangan.
"Juga ada alat pelindung mikrofon dan dilakukan sterilisasi ruangan secara kontinyu sesuai protokol kesehatan standar pencegahan corona," papar dia.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, saat dikonfirmasi, menjelaskan, saat ini tempat hiburan malam termasuk karaoke di Kabupaten Semarang belum dapat dibuka.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan rapat secara intern dengan Dinkes Kabupaten Semarang dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang terkait SOP tempat hiburan malam, tempat pariwisata, dan rumah makan dan restoran harus mengacu surat edaran menteri kesehatan.
Di antaranya mengaplikasikan protokol kesehatan misal menggunakan masker, cuci tangan, hingga pemeriksaan suhu badan.
"Konsep kami disetujui sehingga selanjutnya kami segera memaparkan di hadapan Bupati Semarang, Polres Semarang, dan lain-lain," jelasnya.
Ia menjelaskan apabila nantinya konsep tersebut disetujui maka tempat wisata, rumah makan dan restoran, serta tempat hiburan malam bisa dibuka.
"Saat ini masih menyempurnakan hal tersebut. Berkaitan dengan surat edaran yang akan dikeluarkan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang," jelasnya. (Ahm)
• Heboh Kereta Emas Belanda Berbahan Jati Jawa Ada Gambar Perbudakan di Indonesia
• Tips Dokter Reisa pada Penggunaan Masker yang Tepat, Wajib Diganti Jika Basah
• Cerita Pria di Bandung Bunuh Selingkuhan Gara-gara Disebut Menyusahkan