Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Nelayan Tegal Menyambut Baik Wacana Diperbolehkannya Kembali Penggunaan Cantrang

Para nelayan di Kota Tegal menyambut baik wacana KKP untuk memperbolehkan penggunaan alat penangkap ikan cantrang.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Aktivitas nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, pada Sabtu (13/6/2020). Para anak buah kapal (ABK) sedang menurunkan tambang. 

Sejauh ini, setahu Riswanto regulasinya masih dikaji oleh KKP RI.

Ia mengatakan, 80 persen kapal nelayan di Kota Tegal menggunakan cantrang sebagai alat penangkap ikan.

Jumlah kapal cantrang ada 500 unit dengan masing- masing anak buah kapal (ABK), sekira 20 sampai 25 orang.

Menurut Riswanto, diperbolehkannya cantrang juga akan mendongkrak meningkatnya pajak sektor kelautan dan perikanan melalui PNBH dan PHP dari kapal cantrang berukuran di atas 30 grosst tonage (GT).

"Satu kapal cantrang menyerap tenaga kerja 20 sampai 25 orang. Kemudian untuk kapal cantrang di atas 30 GT hasil tangkapan ikan selama dua bulan, bisa mencapai 30 ton," katanya. (fba)

Cari Laptop Asus? Ini Daftar Harga Laptop Asus Bulan Juni 2020 dan Spesifikasinya

Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Mulai Rp 1,5 Jutaan

Daftar Harga Laptop Lenovo Juni 2020 dan Spesifikasinya, Mulai Rp 3 Jutaan

Rapid Test Pengemudi Ojol di Salatiga Tak Sesuai Target, Dishub Bakal Jadwal Ulang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved