Berita Tegal
Nelayan Tegal Menyambut Baik Wacana Diperbolehkannya Kembali Penggunaan Cantrang
Para nelayan di Kota Tegal menyambut baik wacana KKP untuk memperbolehkan penggunaan alat penangkap ikan cantrang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Sejauh ini, setahu Riswanto regulasinya masih dikaji oleh KKP RI.
Ia mengatakan, 80 persen kapal nelayan di Kota Tegal menggunakan cantrang sebagai alat penangkap ikan.
Jumlah kapal cantrang ada 500 unit dengan masing- masing anak buah kapal (ABK), sekira 20 sampai 25 orang.
Menurut Riswanto, diperbolehkannya cantrang juga akan mendongkrak meningkatnya pajak sektor kelautan dan perikanan melalui PNBH dan PHP dari kapal cantrang berukuran di atas 30 grosst tonage (GT).
"Satu kapal cantrang menyerap tenaga kerja 20 sampai 25 orang. Kemudian untuk kapal cantrang di atas 30 GT hasil tangkapan ikan selama dua bulan, bisa mencapai 30 ton," katanya. (fba)
• Cari Laptop Asus? Ini Daftar Harga Laptop Asus Bulan Juni 2020 dan Spesifikasinya
• Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Mulai Rp 1,5 Jutaan
• Daftar Harga Laptop Lenovo Juni 2020 dan Spesifikasinya, Mulai Rp 3 Jutaan
• Rapid Test Pengemudi Ojol di Salatiga Tak Sesuai Target, Dishub Bakal Jadwal Ulang