Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak di Jateng, Jumlah Pemilih Dibatasi 500 Orang Tiap TPS
Ada sejumlah aturan anyar pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 mendatang yang disesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pandemi corona Covid-1
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
"Kami akan ikut mendorong kabupaten/ kota agar ini bisa diperhatikan dan disinkronkan dengan penanganan Covid-19 seperti APD (alat pelindung diri) dan lain-lain," imbuhnya.(mam)
• Bus Tujuan Jakarta di Terminal Tegal Sudah Aktif, Per Hari Bisa sampai 30 Penumpang
• KPU Jateng Sebut e-Voting Tak Bisa Diterapkan pada Pilkada 2020
• Di Tengah Pandemi, Dinas Perikanan Kota Semarang Dorong Warga Budidaya Ikan Lele dalam Ember