Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak di Jateng, Jumlah Pemilih Dibatasi 500 Orang Tiap TPS

Ada sejumlah aturan anyar pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 mendatang yang disesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pandemi corona Covid-1

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh. 

"Kami akan ikut mendorong kabupaten/ kota agar ini bisa diperhatikan dan disinkronkan dengan penanganan Covid-19 seperti APD (alat pelindung diri) dan lain-lain," imbuhnya.(mam)

Bus Tujuan Jakarta di Terminal Tegal Sudah Aktif, Per Hari Bisa sampai 30 Penumpang

KPU Jateng Sebut e-Voting Tak Bisa Diterapkan pada Pilkada 2020

Di Tengah Pandemi, Dinas Perikanan Kota Semarang Dorong Warga Budidaya Ikan Lele dalam Ember

Besok Badan Ad Hoc Pilkada Kendal 2020 Mulai Diaktifkan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved