Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berita Baik, Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Bakal Dapat Diskon Iuran dari Pemerintah

untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja (BP) yang kelas 3.

TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL
Analis pengelolaan kinerja kantor cabang kedeputian wilayah Jateng-DIY, Ndaru kristian nugroho saat memaparkan materi dalam media gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta di Ungaran, Senin (15/6/2020). 

Di sisi lain, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.

Dalam pemaparannya, Ndaru mengatakan, BPJS Kesehatan akan memberikan kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.

Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.(*)

Mukjizat Tuhan, Andi Remaja Tambun Semarang Selamat Meski Tercebur ke Sumur Sedalam 17 Meter

Pasar Meteseh Ditutup Sementara karena Corona, Kini Delapan Pasar di Semarang Sudah Ditutup

Tamu Undangan Curiga Lihat Tubuh Pengantin Pria Ada Payudara, Bikin Terbongkar Pernikahan Sama Jenis

Viral Pasangan Pengantin Bersimbah Darah Alami Kecelakaan Hendak Menikah, Ini Faktanya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved