Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

DPRD Pati Usulkan Layanan Dokumen Kependudukan keliling, Ini Tanggapan Dispendukcapil

Hardi menyarankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membeli mobil tambahan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Rapat antara Komisi A DPRD Pati dengan Dispendukcapil di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi menyarankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membeli mobil tambahan.

Mobil tambahan tersebut dimaksudkan sebagai armada untuk menyelenggarakan layanan pengurusan dokumen kependudukan keliling.

“Dukcapil kan melayani sangat banyak dokumen kependudukan. Termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seperti bulan kemarin, permintaan KTP sangat banyak, karena untuk persyaratan bansos.

Karena itu kami sarankan membeli mobil baru, supaya bisa ada pelayanan KTP di kecamatan-kecamatan,” ucap dia ketika diwawancarai Tribunjateng.com di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati, Senin (15/6/2020).

Hardi menambahkan, dengan adanya layanan keliling yang menjangkau kecamatan-kecamatan, kepadatan antrean di kantor Dispendukcapil bisa dikurangi.

Pelayanan kependudukan jadi lebih dekat ke masyarakat.

Ia juga membandingkan pengurusan KTP dengan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bisa dilakukan melalui layanan Samsat keliling.

“Pelayanan SIM kan sampai kecamatan-kecamatan. Padahal kebutuhannya tidak sebanyak KTP dan akta kelahiran. Mestinya Dukcapil juga bisa,” tandas dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Dispendukcapil Pati Rubiyono mengatakan, dirinya justru merasa senang dengan adanya saran dari DPRD tersebut.

“Saya senang dewan mendorong pengadaan mobil keliling untuk pelayanan kependudukan.

Saat ini kami baru memiliki satu unit (mobil) untuk perekaman KTP dan pelayanan kependudukan lain seperti KK.

Sementara, pelayanan yang bisa selesai dalam satu hari baru KK dan KIA (Kartu Identitas Anak),” papar Ruby, panggilan akrabnya.

Sementara ini, lanjut dia, pelayanan KTP yang bisa dilakukan melalui mobil keliling tersebut barulah perekaman data.

Pencetakannya masih harus dilakukan di kantor Dispendukcapil karena terkait jaringan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved