Berita Banyumas
TRAGIS! Siswi SMP di Banyumas Kenal Lewat Facebook, Disekap di Gudang 3 Hari Digauli hingga 14 Kali
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas menangkap MF (16) warga Desa Notog, Kecamatan Patikraja lantaran menyetubuhi teman kenala
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Kanit PPA, Iptu Yusuf Triwijanto mengatakan pelaku yang masih di bawah umur ini berkenalan dengan korban di Facebook sekitar dua minggu sebelum peristiwa tersebut.
"Pelaku ini lihai dalam merayu korban.
Pengakuan pelaku sudah ada beberapa perempuan yang dirayu, salah satunya korban ini yang terpancing rayuannya," jelasnya.
Pelaku kemudian bertemu dan menjemputnya dengan sepeda motor.
Korban sempat dibawa ke rumah neneknya di Desa Notog.
Sesampainya disana, korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.
"Korban tak mampu melawan karena tenaga pelaku lebih kuat ditambah kondisi rumah nenek pelaku yang sepi," tambahnya.
Korban lalu dibawa ke sebuah bekas bangunan.
Di sana, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan aksinya lagi sehingga totalnya adalah 14 kali korban dipaksa melayani nafsu pelaku selama tiga hari. (TribunBanyumas/jti)
• Tak Terima Aset Dijual di Bawah Standar, Eks Direktur PT AMK Adukan 2 Kreditur ke OJK Jateng DIY
• Pilkada Kabupaten Semarang, KPU: Pengumpulan Massa Ditiadakan
• Pilkada Kabupaten Semarang, KPU: Pengumpulan Massa Ditiadakan
• Sukses Masuk Zona Hijau, Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Malah Bertambah Lagi