Berita Semarang
DPRD Anggap Enteng Cari Pendapatan Parkir di Kota Semarang Rp 35 Miliar: Tapi Kenapa Tidak Bisa?
Mencari pendapatan dari parkir sebesar Rp 30 atau 35 miliar itu enteng bagi kota sebesar Semarang. Tapi kenapa tidak bisa?
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan terobosan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Satu di antaranya meminta Pemerintah Kota Semarang melakukan inovasi sistem parkir yang modern guna meningkatkan pendapatan parkir yang selama ini belum mencapai target.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang 2019 yang diselenggarakan melalui video conference, Senin (29/6/2020).
• Bocah 7 Tahun Positif Corona di Tegal Bisa Sembuh, Cuma Mengurung Diri di Rumah
• Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah
• Wajah 2 Jambret Demak Dibikin Bonyok Warga Semarang di Teras Indomaret Monginsidi Genuk
• Korban Pembacokan di Minimarket Semarang Menghembuskan Nafas Terakhir di Rumah Sakit
Saat ditemui seusai rapat, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pendapatan parkir di Kota Semarang memang sangat berpotensi. Namun, sejauh ini pendapatan parkir belum dapat mencapai target.
"Sebenarnya ini bisa menjadi pendapatan yang top kalau pengelolaannya seperti kota/kabupaten lain."
"Mencari pendapatan dari parkir sebesar Rp 30 atau 35 miliar itu enteng bagi kota sebesar Semarang."
"Tapi kenapa tidak bisa?"
"Itu yang kami soroti," sebut Pilus, sapaan akrabnya.
Parkir Berlangganan
Sebenarnya Pemkot tengah menggodog sistem parkir berlangganan.
Hanya saja, hingga saat ini sistem parkir berlangganan belum dapat diterapkan.
Karena itu, lanjut Pilus, DPRD mendorong Pemkot melakukan inovasi lain apabila sistem parkir berlangganan tidak dapat diterapkan.
Pihaknya selaku wakil rakyat juga akan turut berembug terkait inovasi yang bisa diterapkan untuk sistem parkir di Kota Semarang.
"Kalau tidak bisa diterapkan, kami akan belajar dari kota-kota yang bisa menerpakan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/raperda-pertanggungjawaban-apdb-kota-semarang-tahun-anggarna-2019.jpg)