Virus Corona Jateng
Buruh di Semarang Minta Pemerintah Buka Data 3 Perusahaan Jadi Klaster Covid-19
Serikat buruh di Kota Semarang mendesak para pemangku kepentingan soal keterbukaan informasi tiga perusahaan sebagai klaster penularan Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Serikat buruh di Kota Semarang mendesak para pemangku kepentingan soal keterbukaan informasi tiga perusahaan sebagai klaster penularan Covid-19.
Pasalnya, jika informasi tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada publik maka hal tersebut dapat mengancam keselamatan buruh maupun masyarakat sekitar.
Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan informasi yang terkesan dirahasiakan ini bisa berdampak membahayakan bagi pekerja di perusahaan tersebut maupun perusahaan sekitar.
• Jumlah Kasus Corona di Kota Semarang Meningkat, 3 Perusahaan Sumbang Klaster Baru
• 3 Perusahaan di Semarang Jadi Klaster Baru Penularan Virus Corona, Ratusan Orang Tertular
• Hendi Akan Perketat Patroli di Perusahaan, Tugas Tim Patroli Covid-19 Perbatasan Akan Digeser
"Jika tidak disampaikan terbuka informasinya, terutama soal perusahaan apa dan karyawannya siapa yang terkena Covid-19 justru akan berbahaya. Para buruh dan masyarakat tidak tahu apakah hari ini berinteraksi dengan para pekerja dari perusahaan yang terdampak itu atau tidak," jelas Nanang kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, tidak adanya keterbukaan informasi terkait nama dan lokasi perusahan itu diduga lantaran melindungi kepentingan bisnis perusahaan.
"Itu karena di situ melindungi kepentingan usaha. Justru seharusnya disampaikan ke masyarakat luas agar bisa terlindungi dan lebih berhati-hati, khususnya bagi para pekerja. Jadi bisa meminimalisir penyebarannya," ungkapnya.
Pihaknya berharap kejelasan informasi klaster perusahaan itu dapat segera disampaikan ke publik agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan dapat mengurangi resiko penularan.
"Justru akan lebih bahaya lagi kalau pemerintah lebih melindungi kepentingan bisnis dari perusahaan tersebut. Karena potensi penularan akan semakin luas," jelasnya.
Lebih lanjut, Nanang membeberkan, sejauh informasi yang beredar klaster penularan Covid-19 itu berada di kawasan industri pelabuhan dan kawasan industri Wijayakusuma.
Namun, dia tak mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut.
"Infonya dari yang kami dengar di kawasan industri pelabuhan dan kawasan industri Wijayakusuma. Tapi justru itulah yang jadi kekhawatiran dan keprihatinan kami karena kami tidak tahu perusahaan apa. Sehingga masyarakat tidak bisa berhati-hati," ujarnya.
Senada dengan Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) KSPI Jateng, Ahmad Zainuddin menyebut perusahaan yang pekerjanya tertular Covid-19 berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan bergerak di industri garmen.
Namun, pria yang akrab disapa Bang Din itu mengaku masih berupaya menelusuri kepastian informasi tersebut.
"Ini kita coba cari informasi perusahaan daerah mana saja. Informasinya dua perusahan di pelabuhan salah satunya di garmen. Kita belum tahu nama perusahaannya. Itu seharusnya ditutup dulu sementara sampai persoalan itu betul-betul selesai," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar informasi disampaikan secara detail kepada masyarakat.