Berita Regional
Sambil Ancam Saya Pakai Arit, Pelaku Terus Ciumi Pipi dan Wajah Saya
Seorang wanita menjadi korban penodongan dan pelecehan seksual di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Senin (6/7/2020).
Pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya.
"Saat itu korban langsung melapor kepada pihak keamanan PT GPM dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram," ujar Iptu Jepri Saifullah, Jumat (10/7/2020).
Saat dilakukan pengejaran, pelaku ternyata masih berada di areal perkebunan tebu.
Ia diamankan bersama barang bukti berupa ponsel Oppo A3S milik korban dan sebilah arit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP dan atau 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Lampung Tiba-tiba Diseret dan Ditindih Pria Bercelurit, Selamat Setelah Serahkan Ponsel
• Dinda Hauw Tolak Ajakan Taaruf Rey Mbayang Sebelum Menikah: Aku Sempat Enggak Percaya Gitu
• Secarik Kertas di Kantong Plastik Wadah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah Ungkap Siapa Pelakunya
• Pelaku Pulang Ambil Koper Warna Pink Setelah Bunuh Gadis Pencari Kerja di Penginapan
• Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang, Terjebak di Rumah yang Terbakar karena Obat Nyamuk