Berita Salatiga
Satpol PP Bakal Awasi Tempat Karaoke di Salatiga yang Mulai Beroperasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal mengawasi secara ketat terhadap sejumlah tempat karaoke yang mu
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal mengawasi secara ketat terhadap sejumlah tempat karaoke yang mulai beroperasi, satu diantaranya pada komplek Sembir Sarirejo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan malam tersebut mematuhi protokol kesehatan virus Corona (Covid-19).
"Satpol telah membentuk tim dan jadwal pemantauan area publik dan tempat karaoke.
• Beredar Pesan Berantai Denda Tak Pakai Masker di Semarang, Polisi: Itu Tidak Benar
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 17 Juli 2020, Pedurungan Tertinggi Kedua Tembalang
• Tangisan Jessica Iskandar: Tunda Nikah, Sepi Job, Ayah Kecelakaan Kini Idap Takikardia
• Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang
Pengawasan kita lakukan sesuai jadwal. Termasuk pengawasan tempat karaoke di Sarirejo,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/7/2020)
Menurut Yayat, satuan tim yang dibentuk juga sudah melakukan simulasi pengawasan operasional tempat karaoke agar tetap sesuai dengan protokol virus Corona.
Ia menambahkan, Satpol PP yang bertugas melakukan pengawasan terjadwal selain monitoring jam operasional tempat karaoke juga memastikan tidak terjadi pelanggaran dimana berpotensi adanya penyebaran virus Corona.
"Petugas yang kita perintahkan mengawasi baik area publik dan lainnya di titik prioritas seperti lokasi hiburan total berjumlah 69 orang dibagi dua shift pagi dan siang," katanya
Manager rumah karaoke keluarga di Salatiga Riswanto Andi menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk membuka kembali tempat karaokenya dan saat ini masih dalam penilaian.
Dia mengaku tidak keberatan dengan syarat ketat protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti menyediakan bilik semprot badan, pengkuran suhu bagi setiap pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitaser, strerilisasi mic dan jaga jarak di room.
“Karena kita konsepnya karaoke family sehingga siap untuk buka kembali sesuai protokol kesehatan,” ujarnya. (ris)
• Kemendikbud Minta Mahasiswa Kampus Vokasi Tak Hanya Mengejar IPK Tinggi
• Pengangguran di Kabupaten Tegal Disebut Unik, Aribawa: Karena Mereka Pilih-pilih
• Pemkab Pati Hibahkan Tanah 710 Meter Persegi di Juwana kepada Polda Jateng
• Pemerintah Beri Rp 6 Miliar ke KPU Kota Semarang untuk Terapkan Protokol Kesehatan di Pilwakot 2020