Berita Jateng
Tantangan Masa Depan Pendiikan Tinggi Hukum dan Teknologi
Era Revolusi Industri 4.0 mengharuskan semua sektor kehidupan dijalankan secara maya. Selain itu, adanya pandemi virus corona yang sejak lebih dari ti
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Era Revolusi Industri 4.0 mengharuskan semua sektor kehidupan dijalankan secara maya. Selain itu, adanya pandemi virus corona yang sejak lebih dari tiga bulan lalu melanda dunia mengharuskan berbagai sektor untuk melakukan inovasi dalam menjalankan aktivitas.
Satu di antara yang terdampak adalah dunia pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi tidak melaksanakan pembelajaran secara langsung (tatap muka), namun diganti dengan pembelajaran secara daring.
Lalu, bagaimana tantangan pendidikan tinggi hukum Indonesia dalam menjalankan pembelajaran di masa pandemi dengan model daring. Dalam sistem daring, tuntutan penggunaan teknologi juga menjadi acuan dalam dunia hukum.
• Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang
• Beredar Pesan Berantai Denda Tak Pakai Masker di Semarang, Polisi: Itu Tidak Benar
• Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Curhat Parasit
• PDIP Rekom Gibran, Apakah Purnomo Bakal Loncat ke Partai Lain di Pilwakot Solo? Ini Jawaban Purnomo
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Dr Rodiyah menyampaikan tantangan melaksanakan kegiatan perkuliahan di zaman sekarang yang serba internet.
Menurutnya, bagaimana kegiatan perkuliahan yang dilakukan secara daring sekarang ini. Dia memperatanyakan, apakah ini akan mendisrupsi fakultas dan program studi hukum di indonesia?
"Maka, perlukah sebuah fakultas hukum membuat gedung lagi? Sementara perkuliahan dilaksanakan secara daring?," ucapnya dalam Webinar bertajuk Masa Depan Hukum dan Teknologi, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, tantangan lain di era ini tanpa disadari akan mengancam pelaku industri hukum yang memberikan jasa hukum yang masih konvensional.
"Bayangkan, misalnya ada robot lawyer dengan kecerdasan buatan seperti Google? Ketika robot lawyer ini ada, mereka akan merusak pasar dan menggantikan lawyer-lawyer konvensional. Ini adalah tantangan kita. Apakah kita masih akan membutuhkan sarjana hukum ketika kecerdasan buatan sudah bisa menerangkan permasalahan hukum," tuturnya.
Dia menyampaikan, pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan pertanyaan yang logis dalam ranah keterampilan dan pengetahuan hukum. Tapi jangan lupa, di dalam pendidikan hukum ada standar kompetensi sikap.
"Itu lah kenapa saya selalu yakin, universitas yang memiliki program studi hukum tidak akan pernah mati. Supaya tidak mati suri, di situlah diperlukan kecerdesan para pengelola. Terutama para dosen untuk melakukan improvisasi dan inovasi," ucapnya.
Dosen Hukum Siber Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Awaludin Marwan PhD menuturkan era ini memang menjadi era teknologi digital. Menurutnya, kalau tahun 2008 itu adalah perusahaan minyak, saat ini nomor satu dan sampai lima besar adalah IT.
"Ada perusahaan Aple, Google, Microsoft, Amazon, dan Facebook. Jadi, masa depan sektor bisnis di dunia digital adalah yang menjanjikan," ucap Heylaw Chief itu.
Lalu, bagiman di dunia hukum? Menurutnya, di dunia hukum itu raksasa teknologi yakni LexisNexis.
"Di situ kita bisa mencari jurnal, putusan, sampai seluruh data-data tentang hukum (transkrip, anotasi, dan sebagainya)," terangnya.
Dia mengungkapkan, saat ini data adalah 'minyak baru'. Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa itu bisa kaya karena memiliki data yang besar, misalnya Google.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dosen-hukum-siber-universitas-bhayangkara-jakarta-raya-awaludin-marwan-phd.jpg)