Berita Internasional
Erdogan Dibully di YouTube, Turki Bakal Melarang Penggunaan Media Sosial
Erdogan berpidato melalui YouTube kepada kaum muda Turki pada 26 Juni lalu. Tidak disukai oleh ratusan ribu orang dan komentar negatif dari anak muda
TRIBUNJATENG.COM, ANKARA - Pemerintah Turki akan membentuk komisi parlementer untuk mengatur lebih lanjut penggunaan platform media sosial.
Peluncuran "Digital Mediums Commission" atau Komisi Medium Digital, selaras dengan rencana-rencana penerapan Partai Keadilan dan Pengembangan (AKP).
Partai itu hendak mengadopsi UU yang meningkatkan kontrol pemerintah atas kebebasan berekspresi di media sosial.
Melansir Arab News, gagasan itu berada dalam pembahasan sementara namun setelah putri dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Esra Albayrak dibully atau dihina di Twitter, pemerintah mulai menekan aturan baru terkait penggunaan media sosial.
Pemerintah Turki kemudian berencana untuk menghapus platform Twitter sepenuhnya di negara itu atau mungkin hanya mengendalikannya, demikian ucap Erdogan, dilansir Arab News.
Menurutnya, media sosial yang menikmati kebebasan total tidak sesuai dengan bangsa Turki.
Sebelumnya, Erdogan juga pernah berpidato melalui YouTube kepada kaum muda Turki pada 26 Juni lalu.
Pidatonya itu tidak disukai oleh ratusan ribu orang dan mendapatkan banyak komentar negatif hingga bully dari kawula muda yang mengatakan,
"Kami tidak akan memilihmu lagi."
Draft UU itu memerlukan pertemuan perwakilan media sosial Turki, khususnya Twitter dan Netflix dalam merespons permintaan hukum.
Peraturan itu akan mengizinkan pemerintah Turki untuk menerapkan larangan dan hukum terhadap aplikasi media sosial.
Draft yang terdiri dari 9 artikel itu diharapkan dapat diterapkan sebelum libur parlemen pada 24 Juli mendatang.
Seorang profesor jurnalisme dari Uskudar University, Suleyman Irvan, mengatakan bahwa aturan larangan terhadap media sosial akan memicu amarah dari Generasi Z, yaitu generasi yang lahir antara 1998 sampai 2010.
Ada pun partai oposisi Republik (CHP) beranggapan bahwa keputusan itu akan membatasi kebebasan orang-orang.
Kemal Kilicdaroglu, pemimpin oposisi utama mengkritik UU tersebut, mengklaim bahwa itu karena Erdogan menerima respons negatif dari netizen selama pidatonya.