Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Presiden Jokowi Buktikan Ancamannya, Berikut Daftar Lengkap 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan

Berikut 18 daftar tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Editor: galih permadi
Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. 

5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan.

Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:

11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12. Dewan Nasional Perubahan Iklim Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:

13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan 9 lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016.

Lembaga itu adalah:

14. Badan Benih Nasional

15. Badan Pengendali Bimbingan Massal

16. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

17. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun

18. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

19. Dewan Kelautan Indonesia

20. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

21. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

22. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Terakhir, pada 2017 Pemerintah kembali mengakhiri tugas dan fungsi satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani 2 Maret 2017.

23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Namun, selama memerintah Jokowi juga telah membentuk sembilan lembaga atau badan pemerintahan yang baru. Adapun lembaga itu adalah

1. Badan Keamanan Laut (2014)

2. Kantor Staf Presiden (2015)

3. Badan Restorasi Gambut (2016)

4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (2016)

5. Satgas Saber Pungli (2016)

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (2016)

7. Komite Nasional Keuangan Syariah (2016)

8. UKP Pembinaan Ideologi Pancasila (2017)

9. Badan Siber dan Sandi Negara (2017).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya

Kisah Shaka Bayi yang Tidur Hampir Satu Tahun Ini, Pernah Dibawa ke Dokter hingga ke Ningsih Tinampi

Maria Warga Salatiga Panik Kartu ATM Tak Bisa Digunakan, Pria Ini Pura-pura Membantu, Lalu Uang Raib

Viral Heni Melahirkan Tanpa Merasakan Hamil Selama 9 Bulan, Ini Fakta dan Penjelasan Medisnya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Adi dan Ambar Tewas Kecelakaan di Pantura, 1 Korban Terlindas Truk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved