Berita Regional
Presiden Jokowi Buktikan Ancamannya, Berikut Daftar Lengkap 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan
Berikut 18 daftar tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan Presiden Joko Widodo.
5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan.
Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12. Dewan Nasional Perubahan Iklim Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:
13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan 9 lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016.
Lembaga itu adalah:
14. Badan Benih Nasional
15. Badan Pengendali Bimbingan Massal
16. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
17. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
18. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
19. Dewan Kelautan Indonesia
20. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
21. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
22. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Terakhir, pada 2017 Pemerintah kembali mengakhiri tugas dan fungsi satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani 2 Maret 2017.
23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Namun, selama memerintah Jokowi juga telah membentuk sembilan lembaga atau badan pemerintahan yang baru. Adapun lembaga itu adalah
1. Badan Keamanan Laut (2014)
2. Kantor Staf Presiden (2015)
3. Badan Restorasi Gambut (2016)
4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (2016)
5. Satgas Saber Pungli (2016)
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (2016)
7. Komite Nasional Keuangan Syariah (2016)
8. UKP Pembinaan Ideologi Pancasila (2017)
9. Badan Siber dan Sandi Negara (2017).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya
• Kisah Shaka Bayi yang Tidur Hampir Satu Tahun Ini, Pernah Dibawa ke Dokter hingga ke Ningsih Tinampi
• Maria Warga Salatiga Panik Kartu ATM Tak Bisa Digunakan, Pria Ini Pura-pura Membantu, Lalu Uang Raib
• Viral Heni Melahirkan Tanpa Merasakan Hamil Selama 9 Bulan, Ini Fakta dan Penjelasan Medisnya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Adi dan Ambar Tewas Kecelakaan di Pantura, 1 Korban Terlindas Truk