Berita Regional
Bosan dan Masalah Kuota Internet Jadi Keluhan yang Diterima Kemendikbud Selama PJJ
Pemerintah terus melakukan evaluasi terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan lebih di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah terus melakukan evaluasi terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan lebih di tengah pandemi Covid-19.
Evaluasi tersebut dilakukan guna memaksimalkan pemenuhan hak pembelajaran untuk para pelajar.
Dalam evaluasi pemerintah mendapat keluhan dari pelajar serta wali murid terkait kendala saat mengikuti PJJ.
• Tanpa Menawar, Ada Warga Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Kembang Kudus
• Viral Pengendara Mobil Masuk Tol Semarang-Solo Didenda Rp 600 Ribu Pakai 1 Kartu Tol, Ini Faktanya
• Viral di Facebook, Aris Jual Tanah di Kudus Plus Carikan Jodoh Adiknya Janda Kembang
• Cerita Judika Tiap Bangun Pagi Lihat Darah, Periksa ke Dokter Diminta Berhenti Nyanyi
Hal itu diakui oleh Jumeri, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen).
"Kami mendapat keluhan dari pelajar, mereka bosan dengan penerapan PJJ, selain itu wali murid juga merasa terbebani dengan kuota internet untuk PJJ," jelasnya, Rabu (21/7/2020).
Dilanjutkannya, evaluasi akan dilakukan pemerintah untuk mengambil langkah dalam hal pemenuhan pembelajaran anak di tengah pandemi.
"Materi pembelajaran di tengah pandemi yang lebih baik sudah disiapkan, platform yang akan digunakan nantinya bisa daring atau luring," paparnya.
Jumeri menuturkan, untuk daring materi sudah siap, namun untuk luring, pemerintah masih akan melakukan pemetaan.
"Meski banyak yang meminta sekolah dibuka lagi, namun harus mengacu pada keamaanan para pelajar di tengah pandemi Covid-19," terangnya.
Mengenai pembukaan pembelajaran secara tatap muka, Jumeri menerangkan, pemerintah menyerahkan ke gugus tugas dan Pemda setempat.
"Dengan catatan jika zona hijau diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Selain itu beberapa poin penting juga menjadi penilaian," ucapnya.
"Sebelum membuka pembelajaran secara langsung, kami akan meninjau kesiapan infrastruktur sekolah tersebut.
Tujuannya untuk memastikan sekolah bisa mengelola proses pembelajaran secara aman untuk siswanya.
Selain itu sistem monitoring juga menjadi poin penting yang akan kami tinjau bersama gugus tugas setempat," tambahnya. (bud)
• DPRD Jateng Minta Dinkes Waspadai DBD di Tengah Pandemi Corona
• Kejati Jateng Panggil Plt Bupati Kudus HM Hartopo Terkait Kasus Suap di PDAM Kudus
• Banyak Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Hewan Ajibarang Banyumas
• Edaran Baru Dirjen Pendidik Islam, Pendidikan Al Quran Kini Jadi Lembaga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/avn.jpg)