Berita Semarang
Subur Sugiarto Napi Teroris Nusakambangan yang Divonis Seumur Hidup Meninggal
Subur Sugiarto alias Abu Mujahid narapidana kasus terorisme (napiter) tutup usia. Lelaki yang divonis hukuman penjara seumur hidup itu meninggal pada
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Subur Sugiarto alias Abu Mujahid narapidana kasus terorisme (napiter) tutup usia.
Lelaki yang divonis hukuman penjara seumur hidup itu meninggal pada Selasa (21/7/2020) malam di RSUD Cilacap.
Rabu (22/7/2020) siang jasadnya dikebumikan di Pemakaman Umum Plumbon Kidul, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
"Meninggalnya Selasa malam sekitar pukul 20.30 menurut keterangan rumah sakit," kata Muhamad Sobri, adik kandung Subur saat ditemui di kediaman orang tuanya di Kampung Rowosari RT 8 RW 1 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (23/7/2020).
• Tanpa Menawar, Ada Warga Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus
• Achmad Purnomo Buka Pintu untuk Gibran: Silakan Kalau Mau Bertemu, Tidak Perlu Dijadwal
• Soal Gibran Dipilih DPP PDIP, Rudy: Tetap Kecewa, Seolah Tidak Ada Harga Dirinya
• Pelatihan Online GP Ansor Jateng-Undip Membludak, Tetap Tidak Dibatasi
Menurut Sobri, kakaknya masuk RSUD Cilacap pada Minggu (19/7/2020) siang.
Saat itu juga pihaknya sebagai keluarga dikabari oleh petugas jaga.
Mendapati kabar tersebut, istri Subur menyusul pada Senin Malam untuk mendampingi selama perawatan.
Namun takdir mengatakan Subur harus berpulang pada Selasa malam di usianya 47 tahun.
Subur merupakan napiter dengan vonis seumur hidup.
Kali pertama dia ditangkap pada 2005.
Saat itu dia mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.
Genap dua tahun di Kedungpane, Subur dipindahkan ke Lapas Permisan Nusakambangan hingga ajal menjemput.
Selama ini, kata Sobri, Subur tidak pernah mengeluhkan sakit kepada dalam menjalani hukuman dari balik jeruji besi.
Termasuk saat keduanya terakhir bertemu pada Februari, Subur juga tidak mengeluhkan sakit.
"Terakhir ketemu sekitar Februari.
Saya jenguk. Waktu itu dia sehat.
Juga tidak bilang sakit apa-apa," ujar Sobri.
Sementara penyebab meninggalnya sang kakak, kata Sobri, karena sakit ginjal.
"Kalau keterangan istrinya ginjal, dan penyakit dalamlah," kata dia.
Terkait kasus yang menjerat Subur, Sobri tidak tahu detail.
Termasuk kedua orangtuanya pun demikian.
Yang hanya Sobri tahu, kakaknya terlibat dalam kasus bom Bali 2.
"Waktu itu memang dia kerja serabutan bareng saya.
Pulang kerja ya langsung aktivitas masing-masing termasuk waktu itu ngajar ngaji.
Tahu-tahu dia ditangkep," kata Sobri.
Mendiang Subur meninggalkan empat orang anak dan seorang istri.
Kata Sobri, keempat anaknya kini tinggal di pondok pesantren.
Anak pertama mondok di Semarang.
Anak kedua dan ketiga mondok Solo.
Kalau yang terakhir di Yogyakarta.
Sobri menjelaskan, selama Subur menjalani hukuman, istrinya tinggal di kampung halamannya yakni di Pati.(*)
• 8 Perahu Dikerahkan untuk Mencari Nelayan Tenggelam di Perairan Tayu Pati
• Trump Beri Waktu 72 Jam kepada China Tutup Konsulat di Houston Texas
• Ganti Teks Pancasila dan Unggah Ke Medsos, Seorang Warga Ditangkap Plosisi
• Ini Dia Penantang Gibran di Pilkada Solo, Bagyo-Supardjo Penjahit dan Ketua RW
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :