Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Komplotan Ini Dalam Seminggu Bisa Produksi 4 STNK Palsu, Pemesanan hingga Luar Jawa

Jajaran Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus pembuatan STNK Palsu. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku, EA

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Konferensi pers kasus pemalsuan STNK di Mapolres Karanganyar, Senin (27/7/2020). 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. (Ais).

Objek Wisata di Banjarnegara Dibuka untuk Umum 1 Agustus 2020

Pedagang Pasar Harjodaksino Solo Syukuran Setelah Hasil Tes Swab Negatif

Ratusan Mantan Karyawan Varuna Datangi Ombudsman, Adukan Pemberhentian Tanpa Pesangon

Ingat Pak RT cs yang Tolak Pemakaman Perawat di Semarang? Mereka Divonis 4 Bulan Penjara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved