Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Soal Organisasi Penggerak Kemendikbud, Muhammadiyah: Ada Nuansa Transaksi di Dalamnya

Seperti yang dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhamadiyah Jateng, M Tafsir. Menurutnya nuansa transaksional ada dalam pelaksanaan POP.

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
IST
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah, M Tafsir 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beberapa waktu lalu PB PGRI, NU serta Muhamadiyah mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Meski Kemendikbud mengalokasikan anggaran yang tak sedikit dalam program tersebut, namun sejumlah pihak menganggap pelaksana POP janggal.

Kriteria penerima POP dinyatakan kurang spesifik, karena perusahaan besar yang tak layak mengikuti mendapat jatah dalam program itu.

Respon Panpel Soal Usulan Panser Biru Agar PSIS Bermain di Yogyakarta

Masih Pandemi, Pemkot Semarang Imbau Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH

Tragedi Menyayat Hati, Bocah Bersepeda Tewas Tertabrak Truk di Depan Ayah dan Ibu 

Penantang Gibran Lengkapi 21.063 Dukungan: Kami Sudah Siap Bertarung di Pilkada Solo 2020

Seperti yang dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhamadiyah Jateng, M Tafsir. Menurutnya nuansa transaksional ada dalam pelaksanaan POP.

"Sebenarnya kami mengikuti Muhammadiyah pusat, jika mereka mundur kami pun di wilayah juga mengukuti," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (26/7/2020).

Dilanjutkannya, pelaksaan POP seolah tak murni untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia.

"Ada nuanasa transaksi di dalamnya, kami sebagai organisasi pergerakan yang berjuang untuk pendidikan dan agama tidak sejalan jika ada hal tersebut," katanya.

Dituturkannya, perusahaan besar yang harusnya tidak masuk kriteria pun diloloskan dalam pelaksaan POP.

"Dari undang-undang mereka wajib untuk menggelar CSR, baik untuk lingkungan ataupun kemajuan pendidikan. Jadi mereka tak layak. Lalu kenapa perusahaan besar diikut sertakan dalam POP, apa ada transaksi tersendiri," katanya.

Ia mengaskan program pemerintah bukan program bisnis, apalagi untuk kemajuan pendidikan bangsa Indonesia.

"Kalaupun murni dan regulasinya bisa kami terima tentu Muhamadiyah tidak akan mundur, apa lagi alokasi dananya besar dan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan untuk guru yang profesinya tak tercatat sebagai penerima bantuan karena dampak Covid-19," terang Tafsir.

Diketahui alokasi dalam pelaksaan POP dibagi manjadi tiga kategori program yang didasarkan kapasitas organisasi penggerak.

Di mana kategori Gajah mendapatkan dukungan dana maksimal Rp 20 miliar untuk satu tahun, dengan sasaran lebih dari 100 PAUD, SD dan SMP.

Lalu kategori Macan memperoleh dukungan dana maksimal Rp 5 miliar untuk satu tahun dengan sasaran 21 sampai 100 PAUD, SD dan SMP.

Dan terkahir kategori Kijang yang mendapat dukungan dana maksimal Rp 1 miliar untuk satu tahun dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD, SD serta SMP.

Program tersebut bertujuan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan bergerak bersama guna memajukan pendidikan di Indonesia. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved