Berita Jateng
Pemerintah Akan Bubarkan Lembaga Negara Lagi, Pengelolaan Candi Borobudur Disebut
18 lembaga negara telah dibubarkan Presiden Jokowi pada pekan lalu. Pemerintah berencana kembali menghapuskan sejumlah lembaga negara dalam waktu deka
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - 18 lembaga negara telah dibubarkan Presiden Jokowi pada pekan lalu.
Pemerintah berencana kembali menghapuskan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dalam webinar yang diselenggarakan Departemen Administrasi Publik Universitas Diponegoro (Undip) dan Keluarga Alumni Magister Administrasi Publik (KAMAP) Undip, Selasa (28/7/2020).
• Viral Jambret Tertangkap di Kalirejo Ungaran Siang Bolong Jadi Sasaran Amuk Warga
• Jokowi Telepon Donald Trump, Amerika Serikat Langsung Kirim 1.000 Ventilator ke Indonesia
• Kisah Pengakuan PSK Online Semarang: Dari Ayam Kampus hingga Jadi Karyawati, Kini Coba Jualan Baju
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kusnandar Tewas Kecelakaan, Jasad Masuk Selokan
"Saat ini, Kemenpan-RB dan Sekretariat Negara (Setneg) yang juga melibatkan Kementerian Keuangan sedang menginventarisasi lembaga yang berpotensi dihapuskan atau dibubarkan," katannya.
Menurutnya, pembubaran lembaga negara tersebut dihapuskan karena beberapa faktor. Antara lain tumpang tindih dengan lembaga lain.
Lembaga yang dibubarkan bisa saja bergabung atau diintegrasikan dengan kementeriaan atau lembaga lain yang ada.
"Fungsi kementerian dan lembaga lainnya banyak yang tumpang tindih," tandasnya.
Politikus PDIP itu memberikan contoh sejumlah lembaga yang dinilai tumpang tindih.
Di Jawa Tengah, Candi Borobudur dikelola tiga hingga empat BUMN.
Itu belum termasuk Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Selain itu, di Jawa Timur ada jembatan penyeberangan antara Surabaya dan Madura (Suramadu) dimana sejumlah lembaga atau badan yang sama-sama mengurusi hal tersebut.
Seperti instansi pemerintah daerah, ada Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Belum lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu dan Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ikut masuk mengurusi jembatan tersebut.
"Ini efektif dan efisien kah? Kami menggunakan pendekatan bukan (hanya) aspek anggaran, tapi birokrasi yang cepat dan tepat ambil keputusan di semua bidang.
Mengurangi pemborosan kewenangan yang menjurus ke efisiensi APBN kita. Evaluasi terhadap lembaga nonstruktural yang ada, ini yang sedang kami bahas," tegasnya.
18 lembaga negara yang dibubarkan sebelumnya, dibentuk berdasarkan peraturan presiden (perpres) dan keputusan presiden (keppres).
Menurutnya, ada juga lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang Undang. Karena itu, jika lembaga tersebut akan dibubarkan pemerintah akan meminta persetujuan DPR RI.
Sementara, Ketua KAMAP Undip yang juga anggota DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengapresiasi pemerintah yang terus melakukan pembenahan dalam reformasi birokrasi, termasuk pembubaran sejumlah lembaga negara.
Menurutnya, pembubaran lembaga ini merupakan solusi bagi persoalan bangsa ini.
"Saya orang yang termasuk memberi support kenapa kita harus lakukan ini. Karena birokrasi kita harus berubah.
Ada satu faktor yang menurut kajian para ahli terkait persoalan birokrasi.
Antara lain gemuknya birokrasi kita sehingga birokrasi bergerak lamban," ucap politikus PKB ini.
Menurutnya, semua lembaga negara, komisi, atau badan baik yang dibentuk melalui Perpres, Kepres, dan UU harus dikaji ulang agar mata rantai pelayanan publik semakin nyata.
Namun, kata dia, pembubaran atau penggabungan harus memiliki parameter yang jelas.
Jangan membubarkan tanpa visi atau roadmap yang disusun secara baik.(mam)
• Tiga Hari Tidak Bisa Dihubungi, Tri Ditemukan Meninggal di Ruang Salat
• Terjadi Fenomena Alam Bun Upas Dieng, Begini Penjelasan Ilmiah BMKG
• Isu Prostitusi Hidup Lagi di Eks Lokalisasi GBL Semarang, Pakkar Cek ke Wisma, Ternyata. . .
• Pilar Retak Tanda-Tanda Sebelum Gedung OJK Peninggalan Raja Gula di Semarang Roboh