Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Solo 2020

Ini Janji Pasangan Bajo Jika Mampu Kalahkan Gibran dan Terpilih Jadi Wakil-Walikota Solo

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) tidak akan mengambil gajinya

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Petugas tim pemenangan Bajo saat menunjukan APD yang akan dikenakan saat verfak suara dukungan bakal calon perseorangan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) tidak akan mengambil gajinya jika nanti terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada Kota Solo 2020.

Penanggung Jawab Tim Pemenanganan Bajo, Budi Yuwono menyampaikan, jika terpilih menjadi kepala daerah, pasangan Bajo tidak akan mengambil gaji selama masa jabatannya.

"Itu niat dari awal.

Nanti diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Semisal masyarakat kecil yang butuh modal usaha," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (29/7/2020).

Kucing-kucingan Keberadaan Sapi Pemakan Sampah Jatibarang Semarang, Kadang Muncul Kadang Hilang

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sobirin Goweser Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Pekalongan

BREAKING NEWS : Sejumlah Camat di Kabupaten Pati Dinyatakan Positif Corona

Nyawa Perebut Bini Orang Kebumen Nyaris Melayang, Beruntung Gagang Golok Si Malaikat Maut Rusak

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tahapan verifikasi faktual (verfak) suara syarat perbaikan yang telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo pada Minggu (26/7/2020).

Pihaknya menyerahkan suara syarat dukungan perbaikan sejumlah 21.063 suara, untuk nantinya dilakukan verifikasi administrasi oleh pihak KPU Kota Solo.

"Fokusnya sekarang ke situ dulu. Para pendukung yang mau diverfak dihadirkan ke kelurahan dan PPS masing-masing.

Mikirnya bertahap," ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menambahkan, dari sebanyak 21.063 suara syarat dukungan perbaikan yang diserahkan tim Bajo, ada 19.551 suara yang dinyatakan lengkap.

"Yang memenuhi syarat akan dilanjutkan untuk diverifikasi administrasi," imbuhnya.

Dalam tahapan verfak sebelumnya terhadap 35.142 suara syarat dukungan jalur perseorangan, sejumlah 28.629 suara memenuhi syarat (MS) dukungan.

Sedangkan sejumlah 6.513 suara tidak memenuhi syarat dukungan (TMS).

Untuk dapat melenggang dalam kontestasi Pilwalkot Kota Solo 2020, setidaknya pihak Bajo harus menyerahkan dua kali kekurangan suara dari jumlah minimal syarat dukungan calon perseorangan.

Sesuai ketentuan, jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan yakni 35. 870.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved