Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

3 Jambret di Banyumas Ini Ditangkap saat Pesta Sabu

Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan tiga pelaku jambret di Jalan Raya Desa kejawar, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan tiga pelaku jambret di Jalan Raya Desa kejawar, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari seorang warga yang menjadi korban penjambretan pada Selasa (2/6/2020) lalu.

"Kejadian berlangsung sekira pukul 05.30 WIB, dimana korban berangkat dari RSUD Banyumas hendak pulang ke Somagede menggunakan sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/7/2020).

Viral Kisah Sedih Ojek di Rangkasbitung, Pinjamkan Motor pada Penumpang Malah Dibawa Kabur

Soal Kemungkinan Pasangkan Purnomo & Kerabat Keraton Solo Tantang Gibran, Ini Kata PKS Jateng

Ini Alasan Partai Nasdem Resmi Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020

Jepang Mulai Gusar dengan Aksi Pesawat Tempur China Sering Menyusup Wilayah Udara

Sampai di jalan raya Desa Kejawar tepatnya di depan rumah sakit Amalia, tiba-tiba pengendara motor dua orang berboncengan memotong tali tas yang sedang di cangklong oleh korban.

Pelaku lalu kabur membawa tas korban dan membawa sejumlah barang lainnya.

Isi dari dompet adalah dua buah handphone xiaomi dan samsung, KTP, Kartu KIS, ATM dengan total kerugian Rp. 3.500.000.

Polisi menangkap GN (38) dan TL (24) dan AR (23) di kos-kosan Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Banyumas.

Para pelaku ditangkap dengan barang bukti Motor scorpio R 2663 FH Warna Hitam (sebagai sarana), silet dan cutter untuk memotong tali tas korban pada saat pelaku melakukan aksinya.

Pada saat penangkapan, pelaku penjambretan GN sedang memakai narkoba jenis shabu bersama rekanya.

Polisi akhirnya menyita barang bukti Heximer 23 paket, sabu 0.46 gram, sabu 0.49 gram, satu buah timbangan digital, dan 1 Buah alat isap Bong. (Tribunbanyumas/jti)

KAI Daop IV Semarang Siapkan 100 Reagen Uji Rapid Tes Tiap Hari

Warga Mranggen Demak Gantung Diri Diduga Putus Asa Penyakitnya Tak Kunjung Sembuh

Polemik POP, Yoyok Sukawi Minta Kemendikbud Lebih Bijak

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah, 1 di Antaranya Siswa SD Usia 8 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved