Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Edi Subkhan: Penerapan Kurikulum Pembelajaran Daring Masa Pandemi Harus Sesuai Kondisi

Mengenai pemberlakuan kurikulum di masa pandemi pada tahun ajaran 2020/2021 menurut pengamat pendidikan, Edi Subkhan, harus menyesuaikan kondisi.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
IST
Dosen Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Unnes, Edi Subkhan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mengenai pemberlakuan kurikulum di masa pandemi pada tahun ajaran 2020/2021 menurut pengamat pendidikan, Edi Subkhan, harus menyesuaikan kondisi.

Dosen pada Kurikulum dan Teknogi Pendidikan (KTP) Unnes itu menyampaikan, caranya adalah dengan memeras dan memilah kompetensi dasar (KD).

Jika acuannya Kurikulum 2013, maka yang pokok-pokok saja. Hasil asilnya itu dijadikan fokus pembelajaran.

Ini Alasan Partai Nasdem Resmi Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020

Ronda Malam, Warga Solo Terinfeksi Covid-19 dari Teman yang Ternyata Positif Tanpa Gejala

Muncul Klaster Sosialita di Boyolali, Pemilik Salon di Banyudono Positif Covid, Ini Penjelasan DKK

Tak Terima Diberhentikan, Perangkat Desa Rembang Ajukan Gugatan ke PTUN Semarang

"Tidak perlu sampai pada variasi materi yang beragam yang tidak fokus, hingga akan banyak makan waktu dan energi serta biaya, kalau pakai daring untuk kuota," ucapnya kepada Tribun Jateng, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, hal itu karena perlu disesuaikan, maka targetnya difokuskan ke core competence saja yang diambil dari KD yang diperas dan difokuskan ulang.

Dia menuturkan, ketika pembelajarannya dibawa ke mode daring, maka perlu dipilah lagi pelaksanaannya agar lebih optimal, kontekstual, fleksibel, dan manusiawi.

"Dalam arti tidak memberatkan siswa, guru, dan orangtua," terangnya.

Untuk pemerintah, dia menyampaikan agaknya Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) sudah ada target untuk merumuskan ulang kompetensi dasar agar lebih ringkas dan fokus.

"Tapi apakah (target, red) itu sudah sampai ke sekolah atau belum saya tidak tahu," ucapnya.

Dia mengungkapkan, sebenarnya di tingkat sekolah guru bisa dan boleh melakukannya secara mandiri, tidak perlu menunggu pusat kurikulum.

"Toh kurikulum sekarang kan kontekstual yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," tuturnya.

Namun, menurutnya barangkali karena terbiasa ada juknis dari pusat, maka banyak sekolah yang ragu dan menunggu saja.

"Mestinya, sekolah bisa berdaya dan kreatif, tapi syaratnya memang guru harus paham kurikulum.

Jika tidak, ya harus berkolaborasi dengan pakar kurikulum, teruatma dari LPTK," tandasnya. (kan)

Daftar Harga Laptop HP Bulan Juli 2020 dan Spesifikasinya, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Soal Kemungkinan Pasangkan Purnomo & Kerabat Keraton Solo Tantang Gibran, Ini Kata PKS Jateng

Polisi Ungkap 26 Perkara Kasus Currat dan Curras di Banyumas, Kebanyakan Berkenalan Melalui Medsos

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Sragen Naik, Tambah 4 dalam Sehari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved