Berita Semarang
Jefrie Curi Motor di Kawasan Industri LIK Semarang, Belum Laku Sudah Tertangkap Polisi
Seorang pencuri motor yang beraksi di Kawasan Industri LIK Semarang berhasil ditangkap Polsek Genuk.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pencuri motor yang beraksi di Kawasan Industri LIK Semarang berhasil ditangkap Polsek Genuk.
Tersangka mencuri motor tepatnya di tempat parkir pabrik es CV. Bintang Es Kawasan LIK Jalan Industri II Nomor 72 A Kelurahan Muktiharjo Lor Kecamatan Genuk.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
• Mengaku Berhubungan Badan dengan Sejumlah Pria, Wanita Ini Tak Tahu Siapa Ayah Bayi yang Dibuangnya
• Sapi Kurban Jokowi untuk NTB Terbesar Se-Indonesia, Ini Berat dan Harganya
• Heboh Brownies Jepara Harga Rp 400 Ribu, Baru Ketahuan Bahan Ini yang Bikin Mahal
• Banyak yang Tidak Tahu, Jangan Langsung Simpan Daging Kurban di Freezer, Kualitas Akan Menurun
"Korban merupakan karyawan di pabrik es tersebut, setelah kehilangan motor dia melaporkan ke Polsek yang selanjutnya kami tindak lanjuti," terang
Kapolsek Genuk Kompol Subroto kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/7/2020).
Kompol Subroto mengatakan, identitas tersangka Jefrie Andrany Yuniarto (25) warga Beringin Kelurahan Tambakaji Ngaliyan Kota Semarang.
Motor yang dicuri berupa satu unit motor merek Suzuki FU 150 SCG tahun 2013 warna abu-abu bernopol H 6279 MJ.
"Modus operandi tersangka yaitu mencuri motor milik korban menggunakan kunci palsu," imbuhnya.
Kapolsek menerangkan, kronologi kejadian pencurian bermula ketika korban masuk kerja di pabrik es batu.
Korban memakirkan sepeda motornya di tempat parkir pabrik sekira pukul 05.30.
Selepas pulang kerja, korban berniat langsung pulang ke rumahnya di daerah Kemijen Semarang Timur sekira pukul 14.00.
Namun korban kaget lantaran motor miliknya telah hilang.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genuk.
"Mendapatkan laporan kehilangan tersebut kami lakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor korban di wilayah Ngaliyan Semarang, Kamis (30/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Pihaknya lalu mendatangi wilayah tersebut, ternyata benar ciri-ciri motor itu sesuai dengan milik korban.