Berita Purbalingga

Ini Alasan Bapak & Anak Purbalingga Kena Blacklist Tak Boleh Mendaki ke Gunung Slamet Selama 2 Tahun

Sanksi larangan pendakian di Gunung Slamet selama dua tahun bagi seorang bapak dan anak asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Editor: galih permadi
IST
Seorang pendaki menikmati pemandangan puncak Gunung Slamet 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sanksi larangan pendakian di Gunung Slamet selama dua tahun bagi seorang bapak dan anak asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berawal dari sebuah unggahan foto di Facebook.

Junior Manager Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito mengatakan, keduanya sempat mengelabui petugas ketika akan mendaki lewat jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, 12 Juli 2020.

"Kedua orang ini datang (ke Pos Bambangan) bilangnya mau camping di bawah pos 1, tapi ternyata tahu-tahu tanpa izin naik lewat jalur pendakian," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Calon Pengantin Wanita Syok Temukan Calon Suami Gantung Diri di Rumahnya Jelang Hari Pernikahan

Misteri Hilangnya Candi di Gunung Sipandu Dieng Perbatasan Banjarnegara-Batang

Warga Jalan Bawa Peti Jenazah Keliling Bundaran Gladak Solo, Ada Tulisan Gibran dan Teguh

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Rini Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil, Sopir Lepas Kendali

Sugito mengungkapkan, pendakian tersebut akhirnya terungkap setelah sang bapak mengunggah foto pendakian di pos 5 Gunung Slamet.

"Dia nge-upload di Facebook, pamer gitu sampai pos 5. Pamer bahwa sudah mengajak anaknya sampai pos 5.

Mengetahui itu, pengelola panik dan melaporkan kepada kami untuk di- blacklist," ujar Sugito.

Sugito mengatakan, larangan pendakian yang telah diberlakukan sejak Agustus tahun 2019 lalu itu karena berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Slamet meningkat dari level normal menjadi waspada.

"Warga tidak boleh naik karena berbahaya. Kita menghormati PVMBG," kata Sugito.

Diberitakan sebelumnya, seorang bapak dan anak asal Kabupaten Purbalingga, dijatuhi sanksi larangan mendaki Gunung Slamet selama dua tahun.

Pasalnya keduanya diketahui nekat mendaki meski status gunung tersebut masih dalam level II (waspada).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bapak dan Anak Di-"blacklist" karena Daki Gunung Slamet, Ketahuan dari FB"

Patok Proyek Tol Solo-Yogyakarta Sudah Ditancapkan di Kapungan Klaten, 3 Desa Jadi Exit Tol

Pria Surabaya Jual Istri Siri di Facebook Lalu Berhubungan Intim Bertiga Demi Cuan Rp 600 Ribu

Ini Isi Surat Terbuka Ingrid Frederica Warga Brebes kepada Presiden Jokowi: Saya Memohon

Seorang Polwan Terancam Hukuman Berat Usai Goyang TikTok

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved