Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pria Ini Cambuki Bayi Tiap Dua Minggu Sekali, Terungkap saat Pergi ke Rumah Nenek

Dia kerap mencambuk putranya yang masih kecil itu setiap 2 minggu sekali termasuk jika bayi itu 'mengotori' popoknya.

Tayang:
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

Perempuan itu menjawab bahwa anaknya dicambuk suaminya sehingga terluka sedemikian rupa.

Pada 26 Agustus 2018, sang nenek kembali menemukan luka cambuk pada tubuh balita itu.

Dia kemudian mengunjungi rumah anaknya 2 hari kemudian dan bermaksud membawa cucunya ke dokter namun dilarang anaknya sendiri.

Pada hari itu juga, sang nenek akhirnya melapor kepada polisi sekitar pukul 4.30 sore.

Balita itu pun pada akhirnya dibawa ke Rumah Sakit KK untuk Wanita dan Anak-anak pada 29 Agustus 2018.

Dari pemeriksaan, sebuah laporan medis menunjukkan bahwa benar balita itu kerap mendapatkan kekerasan fisik berupa cambukan di bagian lengan, dada dan punggung.

Ada pun luka cambukan tersebut diketahui sepanjang antara 1 sentimeter sampai 10 sentimeter.

Jaminan pelaku alias sang ayah dari balita itu sebesar 15.000 dollar Singapura (sekitar 160 juta Rupiah) dan dia diminta untuk menyerahkan diri ke Pengadilan Negeri pada 20 Agustus mendatang untuk memulai masa tahanannya.

Siapa pun yang dihukum karena kekerasan terhadap anak dapat dipenjara sampai empat tahun lamanya dengan denda maksimum 4.000 dollar Singapura (sekitar 42,7 juta Rupiah). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cambuki Anaknya yang Masih Balita Tiap 2 Pekan Sekali, Pria Ini Dihukum 9 Bulan Penjara

Main Bola Berujung Petaka di Pantai Goa Cemara, 2 Tewas dan 5 dalam Pencarian karena Terseret Ombak

Gisel Sebut Gading Marten Sudah seperti Saudara, Nikita Mirzani Langsung Komentar Begini

Pria Ini Bakar Rumah Suami Pacarnya demi Cari Perhatian dan Tunjukkan Keseriusan

Mudah-mudahan Lesti Kejora Jodoh sama Rizky Billar, Kata Ramzi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved