Berita Semarang
DPRD Cek Proyek Nasional Normalisasi Sungai Beringin Semarang, Perkiraan Selesai Tahun 2022
Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan Sungai Beringin yang berada di wilayah Kecamatan Tugu, Rabu (12/8/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan Sungai Beringin yang berada di wilayah Kecamatan Tugu, Rabu (12/8/2020).
Sidak lapangan ini guna mengecek persiapan normalisasi sungai itu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, normalisasi Sungai Beringin menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
• Mengapa Malam Ini Wilayah Jateng dan Yogyakarta Diguyur Hujan? Ini Jawaban BMKG
• Suasana Duka Selimuti Kediaman KH Ahmad Naqib Noor AH di Semarang
• Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti, Kini Dijabat Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung
• Kasus Irwansyah Dihentikan, Laudya Cyntya Bella Sebagai Pemilik Saham Terbesar Buka Suara
Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan normalisasi Sungai Beringin.
"Infonya, 2020 ini sudah groundbreaking."
"Normalisasi dilakukan multiyears mulai 2020 hingga 2022," kata Suharsono.
Menurutnya, normalisasi Sungai Beringin dinilai sangat perlu dilakukan mengingat selama ini masyarakat di wilayah Wonosari Kecamatan Ngaliyan dan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu mengeluhkan sering terjadi banjir.
Pasalnya, kondisi sungai terjadi penyempitan hanya selebar 5-6 meter sehingga menyebabkan air kerap meluap.
Ditambah, sedimentasi di sungai tersebut cukup tinggi.
"Berdasarkan rencana BBWS nanti lebarnya dari muara ke atas paling tidak 33 meter."
"Sudah termasuk sepadan sungai."
"Kami harap ini segera berjalan," sambungnya.
Dia menyebutkan, kebutuhan lahan normalisasi Sungai Beringin seluas 210.124 meter persegi.
Lahan yang sudah dibebaskan yakni 107.500 meter persegi.
Artinya, masih ada lahan yang belum dibebaskan.