Berita Internasional
4 Pejabat Korea Utara Dieksekusi Mati Kim Jong Un Setelah Terlibat Prostitusi Mahasiswi
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 6 orang. Enam orang yang dieksekusi itu, empat di antaranya adalah pejabat.
TRIBUNJATENG.COM - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 6 orang.
Enam orang yang dieksekusi itu, empat di antaranya adalah pejabat.
Kim Jong Un mengambil keputusan untuk mengeksekusi lantaran adanya dugaan keterlibatan keenam orang ini dalam kasus prostitusi.
Enam orang yang terlibat dalam kasus ini berakhir di tangan regu tembak di Pyongyang, 20 Juli 2020 lalu.
• Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti, Kini Dijabat Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung
• Sosok Habib Umar Assegaf Korban Pengeroyokan di Solo, Farid: Tapi Bukan Habib yang dari Bangil
• Golkar dan PAN Resmi Dukung Gibran, Zulkifli Yakin Ramalan Menang di Atas 80 Persen Benar
• Penantang Gibran Diterpa Pemalsuan Dokumen Persyaratan Dukungan di Pilkada Solo 2020
Mereka mendapatkan ganjaran tersebut seusai melakukan transaksi seks melibatkan mahasiswi universitas seni.
Dikutip dari sumber Korea Utara menuturkan, mereka dieksekusi usai bertransaksi dalam jaringan berbayar antara pejabat dengan mahasiswi tersebut.
Adanya proses transaksi proistitusi ini dilakukan di sebuah pemandian air panas yang terlindungi oleh elite kota.
Berdasar pada berita Radio Free Asia minggu lalu, perintah eksekusi tersebut dipercaya datang dari Kim Jong Un.
Hal ini lantaran dirinya dikatakan menyokong dua universitas tempat para mahasiswi tersebut.
"Saya berada di lokasi kejadian, dan menyaksikan empat pejabat Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terorganisasi," jelasnya.
Sumber tersebut mengungkapkan, transaksi itu menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon.
Tempat ini berlokasi di Distrik Tongdaewon.
Masih dari sumber yang sama, dia menyebut, yang terlibat dalam praktik gelap prostitusi tersebut bukan cuma enam orang yang telah dieksekuis itu saja.
Sumber tersebut mengatakan, ada bintang film yang bahkan terjun di dalamnya, dengan mengatur sebuah pertemuan dengan official Partai Pekerja Korea Utara.
Menurut informasi yang beredar, para gadis berusia 20 tahunan tersebut ditawari pekerjaan sampingan dengan gaji 500 dollar AS (Rp 7,3 juta) per bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/korea-utara-kcna-pada-24-mei-2020-menunjukkan-kim-jong-un-menghadiri.jpg)