Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Awalnya Tuding PT Yin Kip Paksa Karyawan Mengundurkan Diri, Pengacara Ini Minta Maaf

Kuasa hukum karyawan perusahaan tekstil, PT Kin Yip Bags and Hats Indonesia, M Muhron menyampaikan permintaan maaf kepada manajemen perusahaan terkait

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Kuasa Hukum karyawan, M Muhron 

Dampaknya, perusahaan tersebut terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) para karyawan. Sebelum melakukan PHK, manajemen memberikan penjelasan kepada para karyawan sehingga mereka dengan sukarela menyatakan mengundurkan diri.

"Dari total sekitar total sekitar 300 karyawan, sebagian besar bersedia mengundurkan diri karena perusahaan tak beroperasi. Namun perusahaan juga tak menutup mata dengan kondisi karyawan sehingga memberikan hak mereka dan juga tali asih," kata Teguh.

Dari catatannya, ada sekitar 250 karyawan yang bersedia mengundurkan diri secara sukarela. Sisanya, ada 48 orang yang bersikukuh menolak kebijakan perusahaan. Manajemen perusahaan kemudian memenuhi tuntutan pesangon karyawan tersebut. (Nal)

Pemilik Karaoke di Semarang Ini malah Aniaya 5 Orang saat Dijelaskan Protokol Kesehatan

51 Napi di Rutan Kudus Dapat Remisi

Plt Bupati Kudus Sebut Wisata Colo Berpotensi Menjadi Primadona

Anggota Polres Kebumen Bawa Thermo Gun Sisir Pantai Cegah Penularan Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved