Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Pemkot Semarang Pastikan Pasien Corona Wanita Tak Boleh Menyusui Anak Setelah Melahirkan

Kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah menyentuh angka 5.476 kasus hingga Minggu (23/8/2020) sore.

Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah menyentuh angka 5.476 kasus hingga Minggu (23/8/2020) sore.

Jumlah tersebut berdasarkan data Pemerintah Kota Semarang dalam laman siagacorona.semarangkota.go.id.

Rinciannya, sebanyak 467 orang masih dinyatakan positif.

Viral Video Bocah Tenggelam di Teluk Awur Jepara, Berhasil Diselamatkan Warga

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Viral Istri Pertama Dampingi Suami Lamar Wanita Jadi Istri Kedua

Viral Video Bocah Tenggelam di Teluk Awur Jepara, Berhasil Diselamatkan Warga

Sebanyak 4.436 orang telah sembuh dan 573 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, dari total kasus Covid-19 di Kota Semarang, 11 persen merupakan kasus yang terjadi pada anak usia 18 tahun ke bawah.

Namun sejauh ini, tidak ada kasus kematian yang terjadi pada anak karena Covid-19.

"Anak-anak aman, mayoritas tidak bergejala dan tidak ada mortalitas," ucap Hakam.

Meski tidak bergejala, Hakam menyebutkan, konversi dari positif menuju negatif Covid-19 pada anak terjadi cukup lama yakni hingga sebelas hari.

Berbeda dengan orang dewasa yang rata-rata konversinya sepuluh hari.

Selama ini anak sekolah di Semarang masih menjalani pembelajaran jarak jauh.

Menurutnya, kasus Covid-19 pada anak mayoritas tertular dari orang tua yang setiap hari harus bekerja di luar.

Apabila orang tua tidak dapat merapkan protokol dengan baik semisal tidak membersihkan diri seusai bekerja, maka dapat menularkan kepada anak.

Di sisi lain, guna menekan kasus Covid-19 pada anak, Dinas Kesehatan melakukan upaya sedini mungkin dengan memfasilitasi pemeriksaan swab maupun rapid terhadap ibu hamil mulai usia 34 hingga 36 minggu.

"Begitu ketahuan positif di bawa ke ruang isolasi."

"Kalau habis melahirkan masih positif maka masih disolasi."

"Anaknya tidak boleh disusui terlebih dahulu," jelasnya.

Hakam mengungkapkan, sejauh ini kasus positif Covid-19 pada ibu hamil dan nifas masih ada, namun ia tidak menyebutkan jumlah secara pasti.

"Sejauh ini ada, lumayan."

"Positif di ibu hamil dan nifas ini belum semua clear."

"Sedangkan dari 11 persen kasus pada anak, paling banyak merupakan anak-anak bawah lima tahun (balita)," terangnya.

(eyf)

Pengunjung Tentrem Mall Semarang Bludak, Satpol PP Meluncur Ingatkan Jaga Jarak

AKBP Gatot Sudah Siapkan 850 Polisi Jaga Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Pakar Hidrologi Undip Nelwan: Kota Semarang Masih Perlu Manajemen Air

Wakil Wali Kota Semarang Ita Panen Padi Aquaponik di Kelurahan Padalangan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved