Berita Artis
Lutfi Agizal Bangga, Kata Anjay Direspons Komnas Perlindungan Anak: Kisahku Memperjuangkan
Lutfi Agizal senang lantaran aduannya soal kata 'anjay' direspons Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Lutfi Agizal bersyukur
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Lutfi Agizal senang lantaran aduannya soal kata 'anjay' direspons Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Lutfi Agizal mengucap syukur karena aduannya soal kata 'Anjay' langsung direspons Komnas PA.
Diketahui, Lutfi Agizal melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas PA terkait kata 'Anjay'.
Lutfi Agizal merasa kata 'Anjay' itu bermakna negatif dan ditiru oleh anak-anak dan generasi muda.
• Chelsea Ingin Barter Kepa dengan Donnarumma, The Blues Punya Tawaran yang Tak Bisa Ditolak AC Milan
• Heboh Pendaki Temukan 5 Tank MBT Penuh Amunisi di Bukit Golan Israel
• Cerita Warga saat Polsek Ciracas Dibakar, Dicegat Orang Bersenjata hingga Masuk Mako Kopassus
• Menpan RB Tjahjo Kumolo Resmikan Mall Pelayanan Publik di Solo
Guna mengurai keresahannya kepada KPAI, Lutfi Agizal pun memberikan bukti berupa video rekaman saat anak-anak mengucap kata 'Anjay'.
Sebelumnya, Lutfi Agizal juga mengulas makna kata 'anjay' bersama ahli bahasa indonesia oleh Dr. Tommi Yuniawan, M.Hum.
Bersama dosen jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Semarang, Lutfi Agizal membahas perihal makna dari kata Anjay.
Lutfi Agizal mengaku sedih lantaran kata-kata yang kurang pantas itu diucapkan anak-anak.
Para bocah tersebut mengucapkan kata 'Anjay' dengan keras.
Lutfi pun langsung melaporkan video tersebut ke akun KPAI dan komnas anak.
"Ini alesan gw sedih ! Dan perihatin kemarin-kemarin. Next generation kita ini malah diketawain OMG !!
Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih ??? Next generation kita gimana ini !!!
Apa perlu @kpai_official & @komnasanak saya kirimi semua materinya ? Untuk mengkaji ini ?" tulis Lutfi Agizal.
Tak cuma itu, Lutfi juga mengurai keresahannya soal makna kata 'Anjay' yang kini sudah populer di lidah anak-anak.
Lutfi menyayangkan hal tersebut dan berucap bahwa kata 'Anjay' adalah kata yang bermakna buruk.
"Vidio anak-anak tadi sudah diperkenalkan kata-kata tersebut. Kalau sudah jadi habit dan terus menerus kasihan. Kelak jika dia sudah menyadarinya. Tolonglah berguna sedikit untuk next generation kita.
Jangan sampai uang 1M untuk mendidik anak abis. Bisa rusak gara-gara kuota 1 GB. Dengan diajarin kata-kata yang bisa bermakna buruk," ungkap Lutfi.
Komnas PA larang kata Anjay
Aduan Lutfi Agizal itu pun cepat ditanggapi Komnas Perlindungan Anak (PA).
Dalam laman media sosialnya, Komnas PA merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'Anjay'.
"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "ANJAY" sehingga viral di media sosial," dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).
Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'Anjay'.
Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Penggunaan istilah "ANJAY" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"
Jika kata 'Anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.
Namun jika istilah 'Anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "Anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.
Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.
Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.
Lutfi Agizal bangga
Melalui akun Instagram @lutfiagizal, ia mengunggah rilis yang dilekuarkan komnas Perlindungan Anak soal larangan menggunakan kata anjay untuk bullying.
Lutfi Agizal mengucap syukur lantaran aduannya diterima dan langsung di respons.
Lutfi Agizal merasa bangga karena telah memperjuangkan demi anak bangsa.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegah bukan ? Toh ini juga demi bangsa kita," tulis Lutfi Agizal.
• Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah, Karyawan Ini Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas
• Lutfi Agizal Akui Pernah Berkomentar Kasar di Medsos, Kini Sudah Ia Hapus: Lebih Baik Meredam
• Raffi Ahmad Merasa Lebih Kaya dari Adre Taulany: Dia Semua Kekayaannya Dipegang Istri
• Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap II Segera Cair untuk 3 Juta Nomor Rekening Pekerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lutfi-agizal-bangga-kata-anjay-direspons-komnas-perlindungan-anak-kisahku-memperjuangkan.jpg)