Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pelaksanaan Pernikahan di Tegal Tak Boleh Ada Prasmanan, Hendadi: Bisa Diganti Besekan

Dalam pelaksanaan simulasi pernikahan di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, salah satu yang paling mencolok adalah masi

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Suasana berlangsungnya simulasi pernikahan di gedung Korpri Kabupaten Tegal, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam pelaksanaan simulasi pernikahan di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, salah satu yang paling mencolok adalah masih adanya prasmanan.

Maka dari itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, mengimbau kepada penyelenggara kegiatan simulasi yaitu anggota Ikatan Pengusaha Pernikahan Tegal (IPPT), pada prakteknya nanti meniadakan prasmanan ini.

Karena menurut Hendadi, prasmanan sangat rentan menyebabkan penularan Covid-19.

Sehingga prasmanan tidak diperbolehkan ada di acara pernikahan, bisa digantikan dengan bingkisan (hampers), nasi berkat atau biasa disebut besek.

"Saya tegaskan, prasmanan tidak boleh ada di acara pernikahan.

Bisa diganti dengan besekan atau bingkisan, hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Karena kalau ada prasmanan tamu pasti melepas masker untuk makan atau minum, kemudian berkerumun untuk antre mengambil makanan, mengobrol, dan lain sebagainya,"tegas Hendadi, pada Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).

Meski dari pihak penyelenggara menyediakan petugas yang akan mengambilkan makanan, Hendadi tetap tidak menyarankan prasmanan untuk tamu.

Kecuali jika prasmanan bagi keluarga inti saja, itu masih bisa diperbolehkan karena dari segi jumlah juga lebih terbatas.

"Tidak diperbolehkannya prasmanan bagi tamu juga sesuai dengan saran dari Bupati.

Semoga bisa dimaklumi dan diterapkan, karena ini juga demi kebaikan bersama untuk menekan resiko penularan Covid-19," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Hendadi juga memberikan sebuah resep yaitu 3M dan 3K.

Adapun 3M ini yang harus dilakukan yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan.

Sedangkan 3K ini yang harus dihindari, yaitu Kerumunan, Kamar tertutup (ruang tertutup), dan Kontak erat.

"Intinya koreksi dari saya, protokol kesehatan harus diterapkan.

Lalu antara jumlah tamu dan waktu penyelenggaraan harus diperhitungkan. Selain itu tamu hadir, masuk ke gedung, mengucapkan selamat, jika ingin foto ya silahkan, setelah itu langsung pulang karena makanan sudah dalam bentuk besek.

Jika ingin duduk, tetap disediakan tapi harus berjarak dan tidak boleh lama-lama, dan sekali lagi prasmanan ditiadakan," ujarnya.

Ketua IPPT, Dwi Susilowati menambahkan, menanggapi arahan dari pihak Dinkes Kabupaten Tegal yang tidak memperbolehkan adanya prasmanan, pihaknya mengikuti arahan yang ada meskipun sebetulnya sudah menyiapkan petugas, dan menjamin tidak akan ada bersentuhan satu sama lain.

Sehingga nantinya, ketika ada event real wedding, prasmanan diganti dengan hampers (bingkisan) atau nasi berkat (besek).

"Nantinya tidak hanya mengganti prasmanan dengan berkat atau hampers, untuk tamu juga kami adakan sistem shift. Jadi pukul 11.00 - 12.00 WIB untuk tamu, pukul 12.00 - 13.00 WIB steril area, lalu lanjut lagi pukul 13.00 - 14.00 WIB.

Ini untuk pelaksanaan pernikahan di gedung Korpri ya, lalu jumlah tamu hanya 50 persen dari kapasitas gedung," imbuh Dwi. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved