Pilkada Kabupaten Semarang 2020
KPU Gandeng Disdukcapil Kabupaten Semarang Cegah Data WNA Masuk DPT
Untuk mencegah masuknya data Warga Negara Asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Semarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) ba
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Untuk mencegah masuknya data Warga Negara Asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Semarang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Kabupaten Semarang telah berakhir pada 13 Agustus 2020.
"Sekarang PPS sedang menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran secara berjenjang sampai 14 September.
• Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini
• BREAKING NEWS: Gudang Polytron di Sayung Demak Terbakar Hebat
• Cuma Mau Beli Sarapan, Kekeyi Pilih Naik Mobil Mewah Baru
• Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs
Adapun yang kami waspadai adalah masuknya data WNA ke DPT.
Karena itu kami akan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Semarang," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (1/9/2020)
Menurut Maskup, pelibatan Dispendukcapil tersebut untuk memastikan ada tidaknya orang yang bukan kategori pemilih di Kabupaten Semarang turut masuk DPT Pilkada 2020.
Ia menambahkan, DPT yang diturunkan nantinya dipastikan benar warga Kabupaten Semarang.
Karenanya petugas PPS dan PPDP pada tingkat RT/RW untuk cermat mengaudit data setiap nama selama tahapan coklit.
"Sampai hari ini proses pemutakhiran data pemilih telah direkap ditingkat kelurahan.
Hasil data sementara data pemilih baru dengan yang tidak memenuhi syarat (TMS) lebih banyak TMS," katanya
Dikatakannya, KPU memprediksi sampai tahapan coklit di tingkat kecamatan selesai jumlah DPT bakal berkurang dibandingkan keseluruhan periode sebelumnya.
Pihaknya menyatakan, tahapan coklit juga termasuk membenarkan alamat pemilih sesuai lokasi terdekat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk data pemilih baru kurang lebih ada 16 ribu orang.
Sedangkan TMS diangka 20 ribu mereka ada yang meninggal dunia atau pindah domisili," ujarnya (ris)
• Ini Daftar Harga Terbaru Ponsel Realme Bulan September 2020
• Ini Daftar Harga Smartphone Vivo Bulan September 2020
• Cari Ponsel Oppo? Ini Daftar Harga Terbaru Bulan September 2020
• 6 Pejabat Eselon II di Pemkab Banyumas Dimutasi, Ini Daftarnya