Ancaman Ganjar bagi ASN Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp 500 Ribu hingga Potong Tunjangan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersikap tegas untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jateng.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersikap tegas untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jateng.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Ganjar akan mengenakan denda kepada jajarannya yang melanggar protokol kesehatan.
Tak main-main, selain teguran lisan hingga tertulis, Pergub tersebut juga mengatur soal denda hingga Rp 500 ribu.
• HOAKS Wali Kota Semarang dan Satpol PP Akan Gelar Razia Gerakan Disiplin Siswa
• Penipu Tak Sadar Berurusan dengan Anak Presiden, Kaesang Pangarep: Nanti ada yang Ketuk Rumah
• Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini
• Cara Membuat Avatar Facebook, Ubah Tampilanmu Menjadi Keren Seperti Bintang K-Pop Idolamu
Bahkan jika melakukan pelanggaran berat, pegawai Pemprov Jateng akan dipotong tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong 10 persen selama tiga bulan.
"Kita sekarang membuat komitmen diantara ASN Pemprov Jateng."
"Harus memberikan contoh, tidak boleh hanya menghukum rakyat, tapi kita tidak menghukum diri sendiri agar disiplin."
"Makanya saya buat Pergub ini," kata Ganjar, Rabu (2/9).
Langkah represif tersebut diambil Ganjar untuk memutus penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat ini muncul banyak klaster perkantoran sehingga semuanya harus dibenahi.
"Hari ini saya tandatangani."
"Saya minta semua kepala dinas menyosialisasikan kepada bawahannya, sehingga dalam waktu yang sangat pendek, mereka bisa disiplin menata dirinya sekaligus tempat kerja untuk melaksanakan protokol kesehatan," sambung ganjar.
Sedangkan terkait penerapan sanksi, masyarakat bisa ikut berpartisipasi.
Apabila melihat ada ASN Pemprov Jateng yang melanggar protokol kesehatan di tempat keramaian atau tempat umum, warga bisa memotret yang bersangkutan dan melaporkannya.
"Bisa difoto terus kirim ke saya."
"Di samping itu, tentu Satpol PP, BKD dan Inspektorat akan kita libatkan untuk melakukan kontrol," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pranwo.jpg)