Pilkada 2020
Polda Jateng Imbau Calon Tak Ajak Banyak Pendukung Daftar KPU Guna Hindari Klaster Baru
Polda Jateng mengimbau bakal pasangan calon (Bapaslon) agar tidak membawa banyak pendukung ke KPU. Hal ini demi menghindari adanya kluster baru dalam
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng mengimbau bakal pasangan calon (Bapaslon) agar tidak membawa banyak pendukung ke KPU. Hal ini demi menghindari adanya kluster baru dalam penyebaran virus corona.
Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Hartono mengatakan, pihaknya menyarankan agar setiap Bapaslon dapat mematuhi agar tidak membawa massa banyak.
"Seyogianya kami memberikan saran dan masukan kepada para Bapaslon yang akan mendaftar agar mematuhi peraturan KPU yaitu hanya membawa istri atau suami Paslon dan perwakilan partai politik yang mengusungnya," ujar Hartono, Minggu (6/9/2020).
• Bakal Paslon Hafidz-Hanies Deklarasi Virtual Pencalonan Diri di Pilkada Rembang 2020
• Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas
• Kata Mirna Seusai Ditinggal Gerindra hingga Tak Bisa Maju di Pilkada Kendal 2020
• Lagi Berdua dengan Pacar di Semarang Utara, Remaja Ini Dibacok Orang Mabuk
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengajak peran serta masyarakat agar dalam perhelatan Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah msayarakat tetap harus mematuhi Protokol kesehatan.

"Saya mengharapkan kepada masayarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pada seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020," ujar Iskandar.
Menurutnya, Jawa Tengah memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam menyambut Pilkada yang akan dihelat serentak pada 9 Desember 2020 berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan.
Sebab berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya, pada 2020 ini berada dalam situasi pandemi Covid-19.
"Intinya, kalau politik ini rumusnya bikin kerumunan atau cari kerumunan. Sedangkan sekarang ini yang gak boleh adalah kerumunan. S
ehingga jangan sampai atas dasar rivalitas yang intens, maka kerawanan yang tinggi juga potensi, pelanggaran protokol kesehatan juga tinggi," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Polda Jateng dari masing-masing KPU di kabupaten atau kota di Jawa Tengah, terdapat 6 Bapaslon masing-masing di Kabupaten Sukoharjo, Purbalingga, Kendal, Pemalang, dan Kota Magelang yang akan mendaftar hari ini sebelum pukul 12.00 WIB.
Serta 4 Bapaslon masing-masing di Kota Solo atau Surakarta, Kabupaten Klaten, Blora dan Wonosobo akan mendaftar setelah pukul 12.00 WIB.
Dari data tersebut, terdapat 7 Bapaslon di yang akan membawa massa lebih dari 100 orang di Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Purbalingga, Blora, Wonosobo, dan Pemalang.
Merujuk pada protokol kesehatan, KPU akan menggandeng Polri dalam mengantisipasi adanya perkumpulan massa para pendukung Bapaslon yang akan mendaftar.(*)
• Serahkan SK Bantuan Pesantren di Jateng, Gus Yaqut: Dari Awal Saya Keras Ingatkan Pemerintah
• Kemendagri Prihatin Banyak Kerumunan di Pendaftaran Pilkada, KPU & Bawaslu Diminta Tegas
• Inilah 9 Universitas Terbaik Indonesia Versi THE World University Rankings 2021
• Pria Beristri 4 Cabuli Anak Tiri, Ancam Ceraikan Ibu Jika Cerita Ke Orang Lain
pilkada 2020
tribunjateng.com
Pendukung
bakal calon
klaster baru
Virus Corona
ditreskrimum polda jateng
AKBP Hartono
Polda Jateng
Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun Hingga 2024, Ini Penjelasan KPU Jateng |
![]() |
---|
MK Tolak Sengketa Pilkada Rembang dan Purworejo, KPU Tetapkan Pasangan Hafid-Hanies dan Bastian-Yuli |
![]() |
---|
MK Gugurkan Gugatan Akhyar-Alfarisi, Bobby Nasution Menantu Jokowi Segera Jadi Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada Purworejo 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|