Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kesulitan Kerja di Tengah Pandemi, Yuni Shara: Usia Tidak Muda Lagi

Yuni Shara mengungkapkan kesulitan bekerja di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

INSTAGRAM/yunishara36
Yuni Shara 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Yuni Shara mengungkapkan kesulitan bekerja di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Yuni Shara, dalam akun Instagram, bercerita, akibat pandemi ia jadi perlu waktu mempertimbangkan ketika menerima tawaran pekerjaan.

"Terima job off air di saat pandemi memerlukan waktu panjang untuk memutuskan akan diambil atau tidak," tulis Yuni Shara, seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Terpergok Berhubungan Seks di Halaman Rumah Tetangga, Pasangan Ini Malah Marahi Warga

Menabung 10 Tahun di Bank BRI Cabang Slawi, Eli Tak Menyangka Bisa Menangkan Hadiah 1 Unit Mobil

Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta

Cerita Heroik Komandan Denjaka TNI AL Suhartono saat Operasi Pembebasan Kapal MV Sinar Kudus

Usia yang sudah tak muda lagi menjadi alasan Yuni Shara perlu waktu yang lama untuk menerima tawaran pekerjaan.

Pelantun lagu "Tuhan Jagalah Dia" ini selalu mengutamakan keamanan sesuai protokol kesehatan saat ada tawaran.

"Usia yang tidak muda lagi, keamanan memenuhi protokol kesehatan atau tidak," tulisnya.

Karena banyaknya peraturan yang diterapkan, Yuni Shara merasa jauh lebih rumit bekerja di tengah pandemi.

"Berapa jumlah orang yang akan datang,

Tempatnya seberapa besar dan lain-lain.

Semua jauh lebih ribet," tulis Yuni Shara.

Salah satu alternatif bekerja bagi pekerja seni di dunia tarik suara adalah dengan mengelar konser secara virtual atau daring.

Bagi pekerja seni, Yuni Shara merasakan kerja lebih berat ketika bernyanyi secara virtual.

"Menyanyi secara virtual pun juga repot banget, karena 2 kali kerja (rekam suara & gambar).

Harus merekam suara dulu biar tidak delay saat ditayangkan," tulisnya.

Meskipun demikian, Yuni Shara tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti saat ia mengisi sebuah acara pernikahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved