Berita Banyumas
Kesaksian Korban Pencabulan Oleh Pelajar SMA di Purwokerto, Jumlah Korban Tambah Menjadi 10 Anak
Korban pencabulan yang dilakukan seorang pelajar SMA di Purwokerto bertambah menjadi 10 orang anak
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Yusuf Triwijanto mengatakan jika tersangka melakukan kejadian tersebut terinspirasi dari film-film porno.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)
• Kisah Inspiratif Dian Hasilkan Pundi Uang Saat Corona Lewat Tanaman Hidroponik
• Promo Superindo Terbaru 14-17 September 2020, Diskon Hari Kerja Berikut Daftar Lengapnya
• Mahasiswa Kaya di Kampus Ini Diduga Bersaing Meniduri Mahasiswi Termiskin, Obrolannya Tersebar