Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kesaksian Korban Pencabulan Oleh Pelajar SMA di Purwokerto, Jumlah Korban Tambah Menjadi 10 Anak

Korban pencabulan yang dilakukan seorang pelajar SMA di Purwokerto bertambah menjadi 10 orang anak

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati 
Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa pelajar SMA yang mencabuli anak SD. 

Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Yusuf Triwijanto mengatakan jika tersangka melakukan kejadian tersebut terinspirasi dari film-film porno.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)

Kisah Inspiratif Dian Hasilkan Pundi Uang Saat Corona Lewat Tanaman Hidroponik

Promo Superindo Terbaru 14-17 September 2020, Diskon Hari Kerja Berikut Daftar Lengapnya

Mahasiswa Kaya di Kampus Ini Diduga Bersaing Meniduri Mahasiswi Termiskin, Obrolannya Tersebar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved