Berita Regional
Lihat Anak Kos Video Call Tanpa Busana, ES Tak Kuat Menahan Nafsunya
"Secara diam-diam tersangka merekam aktivitas korban saat sedang video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana."
Editor:
M Syofri Kurniawan
Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kasus ini bersama orangtuanya dan pelaku ditangkap," ujar Efrannedy.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis SMA Diperkosa Pemilik Kos, Modusnya Rekam Korban Saat Bugil di Kamar"
• Video Ibu-Ibu Gunting Bendera Merah Putih Beredar Luas, Diduga Terkait Anak Berkebutuhan Khusus
• Ari Lasso KO Dirawat di Rumah Sakit, Maia Estianty: Kebanyakan Beli Jam Tangan
• Polisi Tetapkan Ketua Ormas Tunggal Rahayu Jadi Tersangka Gelar Profesor Palsu
• Shireen Sungkar Menangis Tak Tega Lihat Bayi Dibuang, Minta Izin Menyusui
Rekomendasi untuk Anda