Pilkada 2020
Jokowi Tolak Pilkada 2020 Ditunda, Gibran: Keputusannya di KPU, Bukan Bapak Saya
Tudingan itu menyasar dirinya karena dianggap Presiden Jokowi menolak menunda gelaran Pilkada karena ada putranya Gibran maju di Pilkada Solo 2020
Kedua, tahapan kampanye pasangan calon menjadi lebih lama sebagaimana Pemilu Legislatif.
Menurut Khafid, itu bisa membuat masyarakat untuk mempertimbangkan, memilah, dan memilih pasangan calon yang ada secara matang.
“Bagi pasangan calon yang sudah ditetapkan KPUD juga akan lebih rileks, tidak tergesa-gesa atau istilah Jawanya ora kemrungsung dalam mensosialisasikan program dan dirinya kepada calon pemilih,” katanya.
Ketiga, bagi partai politik pengusung pasangan calon, juga memiliki kesempatan lebih panjang untuk konsolidasi pengurus dan anggotanya.
Keempat, pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, Petinggi partai politik akan mendapat apresiasi positif dari seluruh rakyat Indonesia, sebagai modal yang tak ternilai harganya ketika recovery ekonomi pasca pandemi dijalankan.
Kelima, aparat negara seperti TNI dan Polri bisa lebih fokus dan konsentrasi penuh membantu pemerintah, serta bersinergi dengan berbagai kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi di tengah situasi kondisi yang memprihatinkan ini.
"Kami berharap pemerintah dan DPR segera bertemu untuk membahas dan menetapkan peraturan terkait penundaan Pilkada," ucap Khafid.
"Selanjutnya KPU dengan secara cepat dan tepat membuat PKPU tentang juklak penundaan pilkada. Lebih cepat lebih baik," imbuhnya.
Khafid mencontohkan, penundaan Muktamar Muhammadiyah di Solo yang rencananya pada 1-5 Juli 2020, dengan rela hati ditunda sampai tahun 2021 atau 2022 setelah mempertimbangkan madharat dan manfaatnya bagi umat dan masyarakat.
"Maka kami berharap Pemerintah, DPR dan KPU lebih berani bersikap untuk menghindari kemadharatan yang lebih besar daripada sedikit manfaat kekuasaan yang akan diperoleh di skala lokal daerah,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ada yang Tuding Jokowi Tolak Menunda Pilkada 2020, Gibran : Keputusannya di KPU, Bukan Bapak Saya