Berita Regional
Satpol PP Gerebek Kakek Bersama Remaja 22 Tahun di Kamar Hotel, Janji Akan Menikahi: Mau!
Seorang kakek terjaring razia saat sedang berada di hotel bersama pasangannya yang masih ABG (Anak Baru Gede).
TRIBUNJATENG.COM - Seorang kakek terjaring razia saat sedang berada di hotel bersama pasangannya yang masih remaja
Razia ini digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel pada Jumat (25/9/2020) kemarin.
Sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring dalam razia tersebut.
• Viral Gunung Salak Terbelah, Pertanda Gempa Besar? Ini Jawaban Ugur Gursala
• Inilah Sosok Yesi Bocah SD Berkaki 1 Semangat Belajar, Jalan Kaki ke Sekolah Jarak 1 Kilometer
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Esti Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil, Sopir Main HP Hilang Kendali
• Viral Remaja Wanita 20 Tahun Nyaris Lumpuh Gara-gara Minum Boba Sehari 2 Kali, Ini Faktanya
Seorang kakek dan pasangannya, perempuan berusia 22 tahun, juga ikut digelandang ke kantor Satpol PP.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hubungan badan.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.
Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.
"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.
Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.
Razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.
Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.
Dalam razia tersebut, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.
Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut. (*)