Berita Semarang
Balai Karantina Pertanian Semarang Beri Vaksi Rabies 50 Hewan
Balai Karantina Pertanian Semarang memberikan vaksin rabies gratis bagi 50 Hewan milik komunitas pecinta hewan.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
Ini merupakan upaya kami untuk mensosialisasi dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah rabies dan mewujudkan Indonesia bebas rabies tahun 2030," katanya.
Pihaknya sendiri pun juga sangat ketat dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan yang dilalulintaskan keluar masuk jawa tengah.
Hal itu tentunya memastikan bahwa hewan-hewan yang masuk maupun keluar dari Jateng harus bebas dari penyakit menular maupun tidak menular.
Selain itu Balai Karantina Pertanian Semarang juga melakukan sosialisasi di Bandara maupun Pelabuhan terkait pentingnya melakukan pemeriksaan rabies pada hewan peliharaan.
“Bagi Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibawa dari luar Jawa Tengah harus disertai surat sehat dari daerah asal dan memiliki titer antibodi protektif terhadap rabies,” pungkas Parlin. (dap)
• Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Terkonfirmasi Covid-19, Riwayat dari Purwokerto
• Antisipasi Bencana Alam, Polres Semarang Siapkan 750 Personil Gabungan Lengkap dengan Peralatan
• Pejabat Sekaligus Pengusaha Ekspedisi, Ini 5 Fakta Suami Baru Meggy Wulandari Mantan Istri Kiwil
• Gudang Produk Unilever di Wonosobo Dibobol Karyawan, Kerjasama Sopir dan Penjaga Malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemberian-vaksin-rabies-kepada-hewan-oleh-balai-karantina-pertanian-semarang.jpg)