Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Demak 2020

Bawaslu Demak Temukan Pemilih Belum Lahir, Minta KPU Segera Perbaiki Data DPS

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020 semakin dekat. Pengawasan terkait data daftar pemilih sementara (DPS)

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh.(TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020 semakin dekat.

Pengawasan terkait data daftar pemilih sementara (DPS) terus dilakukan Bawaslu Demak untuk memastikan validitas data pemilih.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, sampai saat kini, pihaknya masih menemukan data pemilih yang berpotensi invalid.

Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI? Ini Fakta dan Pengakuan Abdul Latief

Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta

Ketua Selebriti Anti Narkoba Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Tas Hermes Ibunda Rachel Vennya

Tegaskan Tak Bully Terawan, Najwa Shihab: Di Amerika, Menghadirkan Bangku Kosong Sudah Biasa

Seperti halnya data pemilih yang orangnya belum lahir atau invalid umur.

"Misalnya seperti ini, ada pemilih tahun lahirnya 2992, berarti kan usinya minus 972 tahun.

Terus contoh lagi ada pemilih kelahiran 2976, berarti umurnya minus 957 tahun.

Hal ini harus diperbaiki," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu, (30/9/2020).

Terkait pemilih yang invalid umur, Khoirul menyampaikan ada 8 pemilih yang disinyalir invalid umur.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan terdapat 7.178 pemilih yang berpotensi ganda.

Artinya, kata dia, ada data pemilih yang berpotensi ganda karena hasil pengawasan dari data pemilih yang dimiliki pihaknya, ada pemilih yang terdapat kesamaaan nama, tanggal dan tahun lahir, dan potensi kesamaan nomor identitas.

Selain pemilih yang berpotensi ganda, dia menuturkan Bawaslu Demak juga menemukan 10 pemilih yang kurang 17 tahun dan belum menikah.

"Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan ke KPU pada 24 September 2020 dan 28 September 2020.

Kami berharap sudah ditetapkan DPT ( Daftar Pemilih Tetap) datanya sudah akurat tidak ditemukan data yang bermasalah lagi," ujar Khoirul menambahkan.

Dia menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terus terhadap data DPS yang diumum KPU di desa/kelurahan maupun salinan data pemilih yang diberikan KPU kepada Bawaslu.

"dimungkinkan ada temuan lagi terkait data pemilih," tandasnya. (yun)

KPU Kabupaten Semarang Wajibkan Peserta Calon Anggota KPPS Jalani Rapid Test

John Cena Trending Twitter Seusai Puji BTS dan Akui Bagian dari ARMY

Angela Lee Pacari Pengusaha Rental Mobil Mewah, Bantah Merebut Sang Duda

Seorang Perempuan Ditemukan Mengambang Hidup-hidup Setelah 2 Tahun Hilang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved