Berita Nasional
LP Maarif NU Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK: Kami Merasa Dibohongi DPR
Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) akan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati demikian, DPR telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Adapun sektor pendidikan tetap dimasukan DPR dan pemerintah dalam draf final UU Cipta Kerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Dibohongi DPR, LP Ma’arif NU akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK"
• UU Cipta Kerja Disahkan, Wakil Ketua DPR RI: Kalau Tidak Percaya, Nanti saat Pemilu Jangan Dipilih!
• Pemerintah Indonesia Amankan 2 dari 10 Kandidat Vaksin Covid-19 di Dunia
• Serikat Pekerja Medis Kritik Kostum Perawat Jennie Blackpink dalam Video Lovesick Girls
• Rachel Maryam Sudah Bisa Bertemu Bayinya Setelah Lewati Masa Kritis, Suami: Dia Sangat Bahagia