Berita Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Tegaskan Polisi Tak Pernah Melarang Jurnalis Melakukan Kegiatan Jurnalistik
Beredar kabar seorang Jurnalis M Dafi Yusuf mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
Kejadian serupa juga dialami wartawan Tribun Jateng.
Saat itu penulis sedang mendokumentasikan peserta demo digiring ke truk polisi usai pembubaran unjuk rasa.
Saat mengambil dokumentasi tiba-tiba aparat kepolisian berteriak agar tidak mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Bahkan salah seorang Polisi mengambil handphone (ponsel) yang digunakan pendokumentasian di hadapan para jurnalis lainnya.
"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu, " ujar salah seorang Polisi yang tidak diketahui namanya.
Saat menghapus dokumentasi polisi mengetahui bahwa handphone yang disitanya milik seorang wartawan Tribun Jateng.
Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris.
" Saya tadi bilang jangan ambil gambar. Podo kesele bos, " tutur salah seorang Polisi.
Wartawan Tribun Jateng meminta agar hasil dokumentasinya tidak dihapus semua. Namun rupanya polisi tetap menghapus hasil repotase.
Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke wartawan tribun jateng. Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password.
Tidak hanya itu usai pembubaran awak media sempat tidak diperbolehkan masuk Kantor Gubernuran.
Hingga satu dibantara Jurnalis yang ada di dalam gedung mendatangi Polisi meyakinkan bahwa rekan-rekannya yang tidak boleh masuk adalah wartawan.(*)