Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Tegaskan Polisi Tak Pernah Melarang Jurnalis Melakukan Kegiatan Jurnalistik

Beredar kabar seorang Jurnalis M Dafi Yusuf mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi

TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI
sejumlah kepala sekolah mendatangi gedung DPRD Jateng untuk mengecek peserta didiknya apakah ada yang ikut demo di DPRD Jateng atau tidak. 

Kejadian serupa juga dialami wartawan Tribun Jateng.

Saat itu penulis sedang mendokumentasikan peserta demo digiring ke truk polisi usai pembubaran unjuk rasa.

Saat mengambil dokumentasi tiba-tiba aparat kepolisian berteriak agar tidak mendokumentasikan kegiatan tersebut.

Bahkan salah seorang Polisi mengambil handphone (ponsel) yang digunakan pendokumentasian di hadapan para jurnalis lainnya.

"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu, " ujar salah seorang Polisi yang tidak diketahui namanya.

Saat menghapus dokumentasi polisi mengetahui bahwa handphone yang disitanya milik seorang wartawan Tribun Jateng.

Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris.

" Saya tadi bilang jangan ambil gambar. Podo kesele bos, " tutur salah seorang Polisi.

Wartawan Tribun Jateng meminta agar hasil dokumentasinya tidak dihapus semua. Namun rupanya polisi tetap menghapus hasil repotase.

Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke wartawan tribun jateng. Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password.

Tidak hanya itu usai pembubaran awak media sempat tidak diperbolehkan masuk Kantor Gubernuran.

Hingga satu dibantara Jurnalis yang ada di dalam gedung mendatangi Polisi meyakinkan bahwa rekan-rekannya yang tidak boleh masuk adalah wartawan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved