Berita Regional
113 Polisi Doyan Narkoba Dipecat, Kasus Terbaru Oknum Polisi Pangkat Kompol Jadi Kurir Sabu
Polri mengungkapkan, sebanyak 113 oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat telah dipecat selama Januari-Oktober 2020.
Kompol IZ sebelumnya ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.
Akibatnya, oknum tersebut tertembak di bagian lengan dan punggung.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Sabtu.
Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.
Atas tindakannya, Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba"
Baca juga: Inilah Daftar 8 Pelanggaran Lalulintas yang Diincar Polisi Saat Operasi Zebra 2020 Mulai Besok
Baca juga: Partai Nasdem Kota Semarang Gelar Konsolidasi sekaligus Pembagian APK ke Masing-Masing DPC
Baca juga: Berkunjung ke Pasar Kuliner Desa Sidoharjo, Kadin Pati Tawarkan Bantuan Akses Permodalan
Baca juga: Selama Libur Panjang, Dirlantas Prediksi Kendaraan yang Melintas Ke Jawa Tengah Capai 800 Ribu