Berita Solo
Wajah Pemuda Palembang Baru Lulus STM Gagal Begal Taksi Online di Solo, Sempat Dihajar Massa
Uang yang semakin menipis membuat Greghorius Bahri Dharma Effendi (19) nekat membegal taksi online di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Seorang pemuda asal Palembang gagal begal sopir taksi online.
Uang yang semakin menipis membuat Greghorius Bahri Dharma Effendi (19) nekat membegal taksi online di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnaen mengatakan kejadian tersebut bermula saat pemuda asal Sukajadi, Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan itu sedang menunggu panggilan kerja.
Baca juga: Ancaman Megawati Soekarnoputri ke Kader PDIP Bermuka Dua: Bismillah Pecat, Beres!
Baca juga: Benarkah Natasha Wilona Pacaran Sama Pebulutangkis Kevin Sanjaya Minions? Ini Jawaban Wilo
Baca juga: Senyum Genit Eva Kembang Pantura, Setiap Malam Diantri 20 Pelanggan, Ini Katanya Soal Tarif
Baca juga: Di Balik Kisah Jati Tua Denok di Hutan Blora: Putri Gumeng Tolak Lamaran Raja
"Dia lulus dari salah satu sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta," kata AKP Rikha, Rabu (28/10/2020).
Dia memesan taksi online di wilayah Palang Joglo dengan tujuan ke kawasan Kadipiro.
Taksi online yang datang adalah mobil Toyota Calya warna putih dengan nopol AD 8406 XS dikendarai sopir berinisial HS.
Saat sampai di kawasan Kadipiro, ternyata lokasi yang dituju ramai orang.
"Pelaku kemudian beralasan salah alamat," jelas AKP Rikha.
Berpikir uang untuk hidup di daerah perantauan makin menipis dan belum mendapatkan kiriman uang membuat Greghorius gelap mata dan berpikir singkat.
Pelaku kemudian mengarahkan taksi online ke lokasi yang sepi.
Setelah dirasa aman, dia langsung mengambil batu yang sudah disiapkan.
Pelaku langsung memukul korban dengan batu namun berhasil ditangkis oleh korban.
Korban yang melawan sempat dililit seatbelt.
"Korban berteriak saat kendaraan berhenti dan warga mendatangi mobil itu," jelasnya.
Pelaku kemudian ditarik keluar mobil dan sempat dimassa dan dilaporkan ke Polsek Banjarsari.
"Korban mengalami luka ringan dan rawat jalan," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu batu.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Jo pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Uang Saku Menipis, Pemuda Ogan Komering Ulu Nekat Begal Taksi Online, Sopir Dipukul Pakai Batu
Baca juga: 2 Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek di Hari Pertama Libur Panjang Cuti Bersama
Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya
Baca juga: Wonderkid Malaysia Luqman Hakim Shamsudin Cetak Sejarah di Liga Top Eropa, Indonesia Kapan?
Baca juga: Jasa Tentara Bikinkan Jamban Warga Sayung Demak, Agar Tak Buang Hajat di Sungai dan Kebun
Baca juga: Klasemen Serie A Liga Italia 2020-2021, AC Milan Kokoh di Puncak