Operasi Zebra 2020
Knalpot Racing atau Brong Bawaan Pabrik Tidak Kena Tilang dalam Operasi Zebra 2020
Pemasangan knalpot racing atau knalpot brong yang tidak sesuai standar motor dilarang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
Biasanya suara kebisingan lebih keras.
AKP Irianto menegaskan, kendaraan yang tidak memakai knalpot standar akan ditilang oleh petugas kepolisian.
Di sisi lain, polisi langsung mengetahui knalpot yang standar atau tidak serta asli atau tidak.
"Kalau bikin sendiri pasti ambang kebisingannya berbeda, lebih besar.
Itu masuk pelanggar knalpot tidak sesuai.
Kena tilang dan perlu mengganti dengan yang standar," jelasnya. (fba)
Baca juga: Chat Suami Minta Jatah ke Anak Tiri Dibaca Istri, Tanpa Ampun Ia langsung Lapor Polisi
Baca juga: Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan
Baca juga: Inilah Sosok Agnes Gadis Indonesia Pembeli iPhone 12, Fotonya Dipajang di Twitter CEO Apple Tim Cook
Baca juga: Berminat Buka Franchise Alfamart? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Djanjikan