Berita Regional
Taruhan Rp 1 Juta saat Main PlayStation Berujung Pembunuhan di Apartemen
Saat pertandingan PS berlangsung, pelaku yang kalah tak mau membayar dengan alasan bahwa dia hanya bercanda sehingga terjadilah cekcok.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria berinisial JO alias Shark (22) memeragakan 22 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Festus (24).
JO yang merupakan warga negara Gambia ini tega menghabisi nyawa Festus yang merupakan warga negara Ghana dan tak lain adalah rekannya sendiri di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2020).
Rekonstruksi mengungkap bagaimana JO membunuh Festus.
Baca juga: Anak Penjual Jagung Bakar Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD, Pegawai Kebersihan Akmil Pun Tak Percaya
Baca juga: Yanto Kerap Ajak Adik Ipar Ngamar di Tawangmangu, Mertua Lapor ke Polres Karanganyar
Baca juga: Mantan Pembalap MotoGP Ini Tuduh Juara Dunia Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez Sudah Diatur FIM
Baca juga: Tawuran Ormas Sapu Jagat vs BPPKB di Sukabumi, Berawal dari Pemukulan Anggota
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, adegan dilakukan mulai dari saat korban dan pelaku datang ke apartemen milik Timmy yang juga WN Afrika.
Di apartemen Timmy, antara pelaku dan korban sempat meminum alkohol dan bermain PlayStation.
Namun, sebelumnya mereka taruhan Rp 1 juta bagi yang kalah bermain game tersebut.
Saat pertandingan PS berlangsung, pelaku yang kalah tak mau membayar dengan alasan bahwa dia hanya bercanda sehingga terjadilah cekcok.
Pelaku yang naik pitam kemudian menusuk korban dengan pisau dapur meski sudah berusaha dilerai Timmy dan kekasihnya.
"Adegan yang kami lakukan ada 24 adegan dimana adegan ke 17 merupakan adegan pelaku inisial JD menusuk korban," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra yang memimpin rekonstruksi, Senin (2/11/2020).
Setelah menusuk dan mengetahui korban meninggal, pelaku langsung melarikan diri dan menghubungi kekasihnya yang merupakan WNI berinisial DK.
Perubahan mencolok dilakukan pelaku dengan menggunduli rambutnya untuk mengelabui polisi.
Dimitri mengatakan hasil rekonstruksi ini sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
"Sementara sesuai hasil yang kami lakukan penyelidikan dari awal kejadian sehingga membuat penyidik menjadi terang dalam menangani perkara," ujarnya.
Terancam tak bisa pulang ke negaranya
JO alias Shark (22) terancam tak bisa kembali ke negaranya dalam waktu dekat.