Berita Banyumas
Hati Nurani Dimas Pengendara CBR1000RR SP yang Ditabrak Ayla, Ganti Rugi Rumah dan Mobil pun Ditolak
Varian CBR1000RR SP dibanderol Rp 699 juta (OTR Jakarta) dan saat ini masih dijual Honda Cengkareng.
Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila mengatakan kasus tersebut berakhir damai.
Pengemudi mobil telah meminta maaf dan bersedia memberikan uang ganti rugi kepada pengendara moge sesuai dengan kemampuannya.
"Hari ini kami panggil kedua belah pihak, inisial D dan A dalam rangka mediasi. Ada kerugian materil dan immateril pengendara moge, dalam proses mediasi kesepakatannya pengemudi mobil akan mengganti kerugian sesuai kemampuannya," kata Ryke.
Terkait adanya unsur kesengajaan dari pengemudi Ayla yang menabrak pengendara moge, Ryke tidak dapat memastikannya.
"Saya tidak bisa memastikan, karena penyelidikan sementara distop, karena kedua belah pihak menyepakati berdamai," ujar Ryke.
"Kemarin memang beredar kabar pengemudi Ayla akan mengganti mobil dan rumahnya, tapi ditolak.
Pengendara moge punya hati nurani, karena pengemudi Ayla baru bekerja di salah satu hotel, orang tua sedang sakit dan istri sedang hamil enam bulan," kata Ryke.
4. Tolak tawaran ganti rugi rumah dan mobil
Dimas saat ditemui di rumahnya membenarkan jika ia menolak ganti rugi berupa satu unit mobil dan rumah milik keluarga pengemudi mobil.
Mobil dan rumah tersebut rencananya digunakan untuk mengganti motor Honda CBR 1000RR SP yang ditabrak oleh A.
Rencana ganti rugi tersebut disampaikan ibu pelaku penabrak yang datang menemuinya.
Sang ibu mengatakan siap menyerahkan mobil dan rumahnya sebagai ganti rugi asalkan A anaknya tidak dipenjara Menurus Dimas pelaku yang menabraknya, A adalah tulang punggung keluarga.
Selain itu istri A sedang hamil 6 bulan dan mereka memiliki balita.
"Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu-satunya tulang punggung keluarga.
Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana," kata Dimas saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/11/2020).